Awas Penipuan, Jangan Percaya Oknum Tertentu yang Janjikan Kelulusan Dengan Minta Uang

Awas Penipuan, Jangan Percaya Oknum Tertentu yang Janjikan Kelulusan Dengan Minta Uang

--

KARAWANG BEKASI DISWAY - Perlu diingatkan agar hati-hati dengan oknum-oknum yang tidak dikenal, apalagi menjanjikan kelulusan untuk diterima menjadi PPPK.

Sebanyak 35 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Minggu (19/11). 

Seleksi ini dipastikan tidak dipungut biaya, transparan, serta tidak ada celah bagi oknum yang menjanjikan kelulusan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih. 

BACA JUGA : Nonton Streaming Watashi No Oshi Wa Akuyaku Reijou Episode 5 Sub Indo di Bstation

“Kami sudah menyampaikan dari awal pendaftaran seleksi dan penetuan semuanya diatur oleh BKN tidak ada pungutan biaya, modus yang sedang trend saat ini justru yang lulus yang ditelepon mengatasnamakan dari instansi yang dilamar untuk penawaran diklat mohon tidak dihiraukan," ujar Sri, usai seleksi kompetensi PPPK. 

Sri menjelaskan seleksi kompetensi PPPK ini diikuti oleh 35 peserta. Empat orang tidak hadir dan telah dinyatakan gugur. 

Seleksi ini diselenggarakan di 11 provinsi, yakni di Provinsi DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Riau, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Banten, dan Papua.

BACA JUGA : Liga 1 Musim 2023/24 : Jelang Hadapi Dewa United, Persib Bandung Punya Tiga Amunisi Tambahan, Siapa Saja?

Tak berhenti pada tahap ini, selanjutnya pelamar harus melewati seleksi kompetensi teknis tambahan. 

Seleksi kompetensi tambahan dikhususkan untuk para pelamar jabatan Arsiparis, Perencana, Pranata Humas, Analis SDM Aparatur, Analis Kebijakan, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Analis Hukum yang telah lulus ambang batas.

Salah satu pelamar jabatan Ahli Penata Pertama Kebijakan Publik di Kementerian Polhukam Edi Kusnadi mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengakomodir tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi CASN. 

BACA JUGA : Sinopsis, Link Nonton dan Download One Piece Episode 1084 Subtitle Indonesia

"Terutama untuk para honorer, terima kasih atas kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN yang membuat kebijakan ini," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: