Dugaan Korupsi Ketahanan Pangan Purwakarta Menguap, Inspektorat Pun Siap Bantu Audit Kejaksaan

Dugaan Korupsi Ketahanan Pangan Purwakarta Menguap, Inspektorat Pun Siap Bantu Audit Kejaksaan

Ilustrasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dugaan korupsi di Kabupaten Purwakarta, terus menjadi sorotan.

Kali ini, dugaan tindak pidana korupsi dana ketahanan pangan yang terjadi di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Selasa 21 November 2023.

Laporan disampaikan salah seorang warga Kelurahan Sindangkasih, Cecep Saeful Mukti, didampingi unsur Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) Tarman Sonjaya.

“Kita menduga terjadi praktik KKN pada penggunaan anggaran ketahanan pangan yang berasal dari dana desa di wilayah Kabupaten Purwakarta, salah satunya diduga terjadi di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta Kota,” kata dia Kang Jenar -sapaan karib Cecep Saeful Mukti.

Aktivis Purwakarta mengaku sengaja melaporkan dugaan penyelewengan anggaran ketahanan pangan di Desa Citalang yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum aparat desa setempat.

"Sudah kita laporkan secara resmi, dan kita berharap laporan dugaan korupsi ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Purwakarta,” ujar Kang Jenar.

Kata dia, dalam laporannya itu terdapat beberapa item yang menjadi dasar pihaknya melakukan aduan masyarakat ke pihak Kejaksaaan.

“Diantaranya, ini juga mengacu pada amanat Peraturan Presiden Tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, salahsatunya yaitu soal prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima desa terkait,” katanya.

Harusnya, menurut Jenar, melalui kebijakan tersebut, diharapkan pemerintahan desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya.

"Namun, yang terjadi di lapangan, pengelolaan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa sebesar 20 persen itu diduga dikelola oleh kelompok tani dadakan bahkan juga dikelola oleh oknum perangkat desa,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sebanyak 28 ekor kambing pada program ketahanan pangan di desa tersebut lenyap dan tidak diketahui keberadaannya.

Hilangnya hewan ternak tersebut diduga disulap oleh oknum aparat desa dan oknum penerima program.

Bahkan, dikabarkan juga, ada salah satu awak media yang mencoba menelusuri kabar tersebut malah mendapat intimidasi dari oknum aparatur desa setempat.

Di lain pihak, M Lutfi pelaksanaa urusan pemerintahan daerah inspektorat Kabupaten Purwakarta mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelengan dana ketahanan pangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: