Ribuan Rokok Cukai Ilegal Disita dan Akan Dimusnahkan
Sebanyak 4.640 batang rokok cukai ilegal Diamankan dan selanjutnya akan dibawa oleh Tim Pengawasan KPPBC Purwakarta untuk dimusnahkan--
Sebelumnya, kata dia, Satpol PP Kabupaten Karawang telah memberikan sosialisai mengenai DBH CHT dan rokok cukai ilegal kepada masyarakat di setiap desa.
Dengan harapan, masyarakat dapat memiliki pemahaman dan kesadaran mengenai hal tersebut.
"Sosialisasi tersebut dan penindakan di bidang cukai terhadap rokok tanpa pita cukai hasil tembakau ini dilakukan menggunakan anggaran DBH CHT Pemkab Karawang Tahun 2023. Kami berharap dapat bersinergi dengan masyarakat, agar tidak ada lagi peredaran rokok cukai ilegal di Kabupaten Karawang," ujar Wahyu. (siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: