Dapat Kucuran Modal 100 Miliar, PT Jamkrida Jabar Atasi Persoalan Gearing Ratio

Dapat Kucuran Modal 100 Miliar, PT Jamkrida Jabar  Atasi Persoalan Gearing Ratio

Rapat Pra RUPS dan RUPS - Lb PT. Jamkrida Jawa Barat yang bertempat di ruang Rapat Lantai IV Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan.--

Jabar, Disway.id-PT Jamkrida Jabar sempat terancam stop selling karena gearing rationya bakal mencapai 40 kali pada 2024. Namun hal itu tertolong lantaran usulan penyertaan modal yang diusulkan mendapat persetujuan.

Kabar angin segar persetujuan penyertaan modal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jabar Taufiq Budi Santoso saat ditemui di Gedung Sate, Senin (4/12). "Sudah diakui (Penyertaan modal.red) di RUPS, Nilainya sekitar lebih dari 100 (Rp 100 miliar.red)," katanya kepada Disway.id.

BACA JUGA:PT Jamkrida Jabar Butuh Suntikan Modal Dari APDB Untuk Tekan Gearing Ratio Yang Tinggi

Taufiq melanjutkan, persoalan gearing ratio yang menyelimuti PT Jamkrida dapat dianggap tidak terlalu menjadi masalah. Karena posisinya masih di bawah ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). "Kalau POJK kan maksimal 40 ini kan masih 30 an," sambung pria yang juga duduk sebagai Komisaris Utama PT Jamkrida Jabar itu.

Menurut Taufiq, PT Jamkrida Jabar juga sudah berupaya memperbaiki gearing ratio dengan usulan penyertaan modal. Dan hasilnya positif. "Itu dari alokasi APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023 murni," sambungnya.

BACA JUGA:Good News, Bank bjb Jadi Jawara KIJB 2023 Kategori BUMN/BUMD di Jawa Barat

Sebelumnya, PT Jamkrida Jabar memang tengah merengek untuk mendapat suntikan modal baru. Usulan itu telah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam Rapat Paripurna, Senin, 18 September 2023 lalu.

Tujuan penyertaan modal itu salah satunya untuk menjaga gearing ratio ideal di bawah batasan paling tinggi 20 kali dan total gearing ratio paling tinggi 40 kali. Sementara hasil penilaiaan keuangan PT Jamkrida Jabar 2021 total gearing ratio nya sudah di 31,36 kali.

BACA JUGA:Kinerja Melempem Sejumlah BUMD Bakal di Merger dan Didivestasi

Berdasar analisis proyeksi kinerja tahun 2022 – 2026, PT Jamkrida Jabar hanya dapat memberikan penjaminan baru hingga 2024. Di tahun 2025 mendatang, PT Jamkrida Jabar tidak lagi dapat memberikan penjaminan baru atau stop selling karena gearing ratio telah mencapai 40 kali di 2024. Untuk mengatasi hal itu, salah satu caranya dengan penambahan modal disetor. Sehingga akan meningkatkan ekuitas perusahaan dan menurunkan gearing ratio.

Saat ini modal dasar PT Jamkrida Jabar ada di angka Rp300 miliar. Lalu modal dasar perlu ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Dengan penambahan modal disetor yang dibutuhkan segera Rp146,8 miliar di 2023.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: