Bisnis Syariah Jamkrida Jabar jadi Rujukan Studi Banding Pemprov dan Jamkrida Jatim

Bisnis Syariah Jamkrida Jabar jadi Rujukan Studi Banding Pemprov dan Jamkrida Jatim

Studi Banding Pemprov Jatim, Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Jatim di Kota Bandung.--

Jabar, Disway.id- Kinerja bisnis syariah PT Jamkrida Jabar dinilai positif oleh Jamkrida maupun Pemprov luar Jabar. Kamis (13/06), perwakilan Pemprov Jatim, Komisaris hingga Direksi PT Jamkrida Jatim sengaja datang ke Kota Bandung.

Mereka studi banding terkait pengelolaan Unit Usaha Syariah (UUS) atau bisnis syariah yang dilakukan PT Jamkrida Jabar. Mereka berencana untuk membentuk UUS dan belajar tentang mekanisme pengajuan setoran modal kepada Pemprov.

Rombongan itu ditemui langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso yang juga Komisaris Utama PT Jamkrida Jabar di Ruang Halimun Gedung Sate. Direksi PT Jamkrida Jabar juga turut mendampingi, seperti Direktur Keuangan (Plt Direktur Utama) PT Jamkrida Jabar Agus Subrata.

BACA JUGA:Jamkrida Jabar menjamin usaha mikro PNM secara co-garansi

Agus menguraikan, potensi penjaminan syariah memang cukup besar. Hal itu tidak hanya di Jabar tapi juga di tingkat nasional. “Sekarang itu baru ada 6 Jamkrida yang memiliki UUS dari total 18 Jamkrida,” terang pria yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) itu.

Agus melanjutkan, Jamkrida Jabar pada 2023 juga telah mencatatkan kinerja positif. Pihaknya berhasil membukukan IJP sebesar Rp 275,99 miliar. Rinciannya, kontribusi segmen produktif sebesar Rp 82,7 miliar atau 29,99 persen. Sedangkan segmen non produktif sebesar Rp 193,2 miliar atau 70,01 persen.

Itu juga bisa dirincikan bahwa bisnis konvensional berkontribusi sebesar Rp 231,16 miliar atau 83,7 persen. Terdiri dari segmen produktif sebesar Rp 52,8 miliar atau 22,8 persen dan segmen non produktif Rp 178,3 miliar atau 77,2 persen.

BACA JUGA:Sharing dengan Perusahaan Reasuransi, PT Jamkrida Jabar Jalin Perkuatan Kerja Sama Bisnis

Sementara utuk bisnis syariah atau UUS berkontribusi sebesar Rp 44,8 miliar atau 16,2 persen. Terdiri dari segmen produktif Rp 29,9 miliar dan segmen non produktif Rp 14,9 miliar atau 33,3 persen. Capaian itu tentu akan terus ditingkatkan pada 2024 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: