Siswi SMA "Dibully", Dipaksa Berbuat Asusila Lewat Video, Polisi : Tidak Ditemukan Unsur Perudungan

Siswi SMA

ilustrasi gambar--

LAMPUNG - Polda Lampung telah menyatakan tidak ada unsur perundungan dalam video yang melibatkan MA (18) siswa di salah satu SMA swasta di Bandar Lampung.

Menanggapi hal itu, keluarga MA mengaku tidak terima atas hasil tersebut. Kakak korban, Zakaria Mansur mengungkapkan, sang adik merupakan korban dalam peristiwa itu.

Video dugaan asusila itu beredar sejak akhir pekan lalu. Dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya. 

BACA JUGA:Sinopsis dan Link Nonton BoBoiBoy Galaxy Sori Episode 1 Sub Indo di Bstation

Keluarga siswi berinisial MA ini tidak terima saat mengetahui adanya video tersebut lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan ada unsur perundungan dalam peristiwa itu.

Ia menjelaskan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung melibatkan UPT TP2A Provinsi Lampung dalam menangani kasus tersebut. Tim tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, pelapor, serta saksi yang melihat kejadian itu. 

BACA JUGA:Game Tower of God: New World, Sekarang Sedang Berkolaborasi dengan Seven Knight, Banyak Event Serunya Loh!

"Polisi tidak menemukan adanya perundungan terhadap pelapor saat pengambilan video tersebut," ungkapnya, Rabu, 6 Desember 2023.

Umi mengatakan, perekaman video tersebut berdasarkan permintaan pelapor sendiri. Fakta itu diketahui dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV sekolah. (rick/lc/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: