Lewat Inovasi Baru, Bapenda Karawang Optimis PAD Karawang Naik

Lewat Inovasi Baru, Bapenda Karawang Optimis PAD Karawang Naik

Lewat Inovasi Baru, Bapenda Karawang Optimis PAD Karawang Naik--

KARAWANG - Asep Aang mengumumkan bahwa Bapenda Kabupaten Karawang tengah berfokus pada inovasi baru guna meningkatkan target pendapatan tahun 2023. Salah satu terobosan utama yang dilakukan adalah peningkatan layanan melalui solusi berbasis digital.

 

Dalam upaya untuk memaksimalkan kualitas pelayanan, Bapenda Karawang telah memperkenalkan empat aplikasi online yang menjadi tulang punggung inovasi mereka. Ini mencakup Sistem Online BPHTB Terintegrasi (SOBAT) versi 3, Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) versi 2, Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak Bumi dan Bangunan (SISMIOP) versi 3, serta Sistem Online Pelayanan (SOPAN).

 

Asep Aang menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Bapenda Karawang berkomitmen untuk mentransformasi seluruh layanan menjadi berbasis digital. Mulai dari elektronik SPPT, pengecekan PBB, BPHTB, hingga pembayaran pajak dan layanan pajak lainnya, semuanya dapat diakses secara digital. Penggunaan tanda tangan elektronik diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses penerbitan SPPT dan surat pajak lainnya.

 

Sementara itu, Bapenda Kabupaten Karawang berhasil mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dari sektor pajak melebihi target, mencapai 104,53 persen atau sebesar Rp 1.240.405.884.521 dari target Rp 1.186.597.671.000.

 

Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi pendorong utama dalam capaian tersebut. Realisasi PBB mencapai Rp 454.384.047.926 dari target Rp 437.577.300.000, sementara BPHTB mencapai Rp 325.778.277.990 dari target Rp 312.596.407.000.

 

Dengan fokus pada inovasi baru, Bapenda Karawang memandang optimis bahwa PAD akan terus meningkat pada tahun ini. Peningkatan juga terlihat pada sektor pajak hotel dan restoran tahun 2022, dengan pendapatan pajak dari hotel mencapai Rp 17.315.068.036 dari target Rp 16.599.000.000, dan pendapatan pajak restoran mencapai Rp 127.699.569.832 dari target Rp 118.802.201.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: