Tepergok Curi Sepeda Motor di Arena Kuda Lumping, Seorang Pemuda Asal Seputihagung Diringkus Polisi

Tepergok Curi Sepeda Motor di Arena Kuda Lumping, Seorang Pemuda Asal Seputihagung Diringkus Polisi

ilustrasi gambar--

PEMUDA berinisial TRI (28) asal Kampung Selusuban, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lampung Tengah, diamakan polisi karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di arena hiburan kuda kepang.

Pelaku diamakan jajaran Polsek Terbanggibesar setelah aksi pencurianya diketahui oleh korban Siswanto (34).

Saat itu pelaku tengah mencoba merusak kunci kontak motor dengan kunci leter T.

BACA JUGA:Nonton Dark Gathering Episode 23 Sub Indo di Bstation

"Kami mengamankan seorang pelaku curat di arena kesenian hiburan kuda lumping di Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputihangung. Pelaku berinisal TRI kami amakan dibantu oleh warga sekitar," kata AKP Edi Qorinas, Senin, 11 DEsember 2023.

Pelaku nekat melakukan aksi pencurian kendaraan milik petani asal Kampung Gayau Sakti, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah pada 10 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. 

Saat kejadian, korban melihat ada seorang lelaki tak dikenal duduk di atas motornya. Karena curiga korban mendekati lokasi motor tersebut diparkir. 

BACA JUGA:Link Streaming Dekoboko Majo No Oyako Jijou Episode 11 Subtitle Indonesia

"Saat kejadian, korban melihat secara langsung bahwa pelaku akan mencuri kendaraanya, korban semakin curiga karena tangan pelaku tersebut terlihat sedang mengotak-atik bagian kontak. Saat itu juga korban menjerit minta tolong, maling-maling. Tak jauh dari TKP kebetulan saat itu ada anggota kami sedang patroli hunting, dan langsung melakukan penangkapan," terangnya.

Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terbanggibesar, guna pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana diancam tujuh tahun penjara. (lc/nur/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: