Tak Terima Digugat Cerai, Seorang Suami di Way Kenanga Tega Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur

Tak Terima Digugat Cerai, Seorang Suami di Way Kenanga Tega Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur

Tersangka penganiayaan terhadap istri, diamankan Polisi.--

TAK terima digugat cerai istrinya seorang pria bernama Supriyadi (39) yang tinggal di Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tega menikam istrinya hingga babak belur. 

Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Dailami mengatakan, peristiwa penikaman terhadap korban terjadi pada hari Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Saat itu, korban di rumah sedang wudhu untuk melaksanakan salat dan oleh tersangka tiba-tiba langsung dicekik lehernya.

Tak hanya itu, tersangka juga memukul korban menggunakan tangan dengan menggenggam sebuah obeng.

BACA JUGA:Nonton Captain Tsubasa Season 2: Junior Youth-Hen Episode 11 Subtitle Indonesia di Bstation

"Korban dipukul dibagian wajah berkali-kali, hingga wajahnya mengalami luka gores dan kepala bagian belakang memar," ujar Kasat, Senin (11/12/2023). 

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan  ke Polres Tubaba untuk ditindak lanjuti. 

Polisi yang mendapat laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka.

Namun, tersangka selalu berpindah-pindah tempat dan berhasil ditangkap, Kamis (7/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB di Tiyuh Indraloka, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tubaba.

BACA JUGA:Nonton Dark Gathering Episode 23 Sub Indo di Bstation

"Tersangka dihadapan penyidik mengakui perbuatannya dan motifnya kesal saat istri minta cerai," imbuh AKP Dailami. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (lrls/ihm) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: