Polres Karawang Amankan Pelaku Pemalakan dan Penganiayaan Seorang Pedagang Angkringan di Sukaluyu

Polres Karawang Amankan Pelaku Pemalakan dan Penganiayaan Seorang Pedagang Angkringan di Sukaluyu

Polres Karawang Amankan Pelaku Pemalakan dan Penganiayaan Seorang Pedagang Angkringan di Sukaluyu--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDPolres Karawang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pemalakan dan penganiayaan pedagang angkringan di daerah Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Selasa (3/12/2024). 

Pelaku diamankan berinisial WH (36) dan AP (51). Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasi Humas Ipda Solikhin menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula pada Senin tanggal 02 Desember 2024, sekitar pukul 22.45 Wib. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya melakukan Penganiayaan terhadap korban.

"Ketika pelapor sedang berjualan angkringan di Jalan Raya Galuh mas Telukjambe Timur, tiba-tiba datang pelaku meminta makanan kepada pelapor yang sedang berjualan di TKP. Karena menunggu lama, tiba-tiba pelaku langsung memukuli pelapor dengan tangan kosong," ujarnya.

BACA JUGA:Warga CPM Antusias Terima Bantuan Perbaikan Rutilahu

BACA JUGA:Inilah 3 Cara Galaxy Ring Bikin Kamu Tetap Sehat dan Seru Saat Liburan Akhir Tahun

"Atas kejadian tersebut korban mengalami Luka sobek pada kepala bagian kiri, dan memar di bagian pipi sebelah kiri," jelasnya.

Dikatakan, usai kejadian tersebut selanjutnya korban melapor ke Polsek Telukjambe timur, yang segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek AKP Iis PN melalui Ipda Darwin Hutasoit bersama anggotanya melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya Disebuah Warung Alamat Jalan Arteri Galuh Mas Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pemalakan dan penganiayaan, demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Gemar Konsumsi Sayur dan Protein

BACA JUGA:Nonton SAO Alternative: GGO Musim 2 episode 10 sub Indo beserta spoilernya

"Dan bagi warga masyarakat, untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan serupa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: