Heboh! Polisi Ini Ajak Rekan-rekannya Menggauli Istri Cantiknya, Begini Kronologisnya
ilustrasi gambar--
KARAWANG BEKASI DISWAY - Perilaku yang di luar nalar, polisi bejat ini ajak atasan dan kawan-kawan menyetubuhi istri cantiknya. Kasus ini dilaporkan ke polisi meski sang korban mencabut laporannya.
Anggota polisi tersebut diketahui berinisial Aiptu AR. Selama itu Aiptu AR berdinas di Sabhara Polres Pamekasan. Ia ditangkap Polda Jatim pada pada 3 Januari 2023.
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Inspektur Polisi Satu Nenang Dyah di Pamekasan pada Jumat 6 Januari 2023.
Kasus tersebut terungkap setelah MH (41), istri Aiptu AR melapor atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu diterima polisi pada 29 Desember 2022.
BACA JUGA:Liga 1 2023-2024 : 3 Pemain Bali United Kemungkinan Absen di Laga Kontra Persib Bandung, Siapa Saja?
Yolies Yongky Nata, pengacara MH mengatakan tak cuma Aiptu AR, pihaknya juga melaporkan dua perwira Polres Pamekasan. Masing-masing Iptu MHD dan AKP H. "Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yongky.
Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.
"Aipda AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," jelas Yongky.
Sementara AKP H, dilaporkan perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD. AD kemudian menunjukkan gambar tersebut ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.
BACA JUGA:Liga 1 : Persib Bandung Akan Lawan Bali United Senin Besok, Bertekad Bangkit Usai Kalah dari Persik
Menurut Yongky, kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020, akan tetapi yang diproses bukan pelaku utama. "Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," katanya.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022. Aipda AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AD kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenanrkan bahwa Aiptu AR telah diamankan Bidpropam sejak Selasa (3/1) lalu. Penangkapan itu setelah diterimanya aduan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: