Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Aja Masyarakat Ikut Awasi Pemilu 2024

Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Aja Masyarakat Ikut Awasi Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat gelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Masyarakat, pada tahapan Kampanye 2024.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat gelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Masyarakat, pada tahapan Kampanye 2024. Acara digelar di Indo Alam Sari, Karawang, pada 22 Desember 2023.

Acara yang bertema "Peran Masyarakat Dalam Membangun Demokrasi pada Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024" itu, diikuti oleh mahasiswa dari berbagai universitas, organisasi dan media massa.

Komisioner Bawaslu Jabar, Harrminus Fotto menyampaikan, masyarakat yang mempunyai hak pilih dan sudah tercatat dalam undang-undang, punya hak untuk mengawasi pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu, termasuk mengawasi penyelenggaranya.

"Baik mengawasi hak pilihnya sendiri maupun nanti pengawasannya kepada peserta pemilih dan ke penyelenggara pemilu," ujarnya.

BACA JUGA:Berkontribusi Terhadap Pembangunan Kabupaten Bekasi, Puluhan Perusahaan Industri dapat Penghargaan TJSLP Award

Atas hal itu, Bawaslu menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Masyarakat untuk mendorong masyarakat agar ikut mengawasi.

Kemudian, ia mengatakan ketika ada masyarakat menemukan adanya pelanggaran harap segera laporkan. 

"Laporkan! Karena kita punya hak juga untuk melapor. Seperti juga hak dalam mengawasi," katanya.

Bawaslu, kata dia, menerima pelaporan baik temuan maupun laporan, dari masyarakat. "Harapan kami Pemilu 2024 bisa berjalan kondusif," katanya.

BACA JUGA:7 Jadwal Terbaru Anime 2024 yang Paling Ditunggu-tunggu Penggemarnya!

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Karawang, Divisi Pencegahan Hukum dan Humas, Ade Permana, mengatakan, dalam sosialisasi ini ada poin-poin penting yang disampaikan, untuk kemudian menjadi bahan pengetahuan terkait jenis-jenis pelanggaran pemilu dan pada masa kampanye.

"Seperti tim kampanye atau pelaksana dalam kampanyenya ingin mengganti dasar negara. Atau tim kampanye mengajak perangkat desa, BPD, atau perangkat kelurahan, pegawai BUMD, untuk berpolitik praktis," ucapnya. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: