Blak-blakan, Istri Sudah 10 Kali Dijual Suami, Tarif Sekali Main Rp 600 Ribu untuk Bayar Hutang

Blak-blakan, Istri Sudah 10 Kali Dijual Suami, Tarif Sekali Main Rp 600 Ribu untuk Bayar Hutang

ONLINEMETRO.ID, KARAWANG - Kasus dugaan prostitusi online yang didalangi suami jual istri sahnya di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menemui titik terang. Secara blak-balakan, korban dijadikan budak seks pria hidung belang demi hutang piutang. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim, Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana. Menurut dia, motif AE (24) menjadikan WYP sebagai pekerja seks lewat sebuah aplikasi untuk membayar hutang dan memenuhi kehidupan sehari-hari. Bahkan, tersangka malas untuk mencari nafkah keluarganya. "Saat itu WYP sempat menolak, namun tersangka terus menerus membujuk demi melunasi hutang. Dan akhirnya dengan terpaksa korban mengikuti kemauan AE menjadi pemuas pria hidung belang," kata Oliestha, Rabu (10/3/21). Menurut dia, dari hasil pemeriksaan tersangka AE sudah lebih dari 10 kali menjual korban kepada pria hidung belang. Di mana, semua tempat yang dijadikan praktik prostitusi di rumahnya. Sekali kencan, istrinya dibandrol dengan harga Rp 600.000. "Kami telah mengamankan dua buku nikah, kartu keluarga dan dua ponsel yang biasa tersangka gunakan. Keduanya menikah sejak tahun 2018," ungkap Oliestha. Sebelumnya, Seorang pria di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang. Diduga menjadikan korban sebagai pekerja seks lewat sebuah aplikasi. "Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari," kata Kasat Reskrim, Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Rabu (10/3/21). Oliestha mengatakan, pratek prostitusi online ini terbongkar saat warga yang curiga di rumah AE (tersangka) namun pintu rumah tertutup. Ketika di datangi warga di dalam rumah tersangka, tamu sedang ada di kamar dengan istri tersangka (WYP) saat itu menggunakan pakaian sexy dan tersangka berada diruang tamu. "Saat tersangka di introgasi oleh warga tersangka mengakui telah melakukan praktek prostitusi dan menjual istrinya menjadi pekerja seks. Tersangka tawarkan melalui aplikasi dengan tarif untuk 1 kali melakukan hubungan badan Rp. 600 ribu," tukas dia. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: