Ratusan Surat Suara Pemilu 2024 di Purwakarta Rusak, Logo KPU Tidak Tercetak-Beberapa Sobek, Kok Bisa?

Ratusan Surat Suara Pemilu 2024 di Purwakarta Rusak, Logo KPU Tidak Tercetak-Beberapa Sobek, Kok Bisa?

ilustrasi gambar, Pemilu 2024--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengungkapkan penemuan surat suara DPR RI yang mengalami kerusakan selama dua hari proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Sebanyak 404 surat suara DPR RI ditemukan rusak pada hari pertama, dengan sekitar 139 surat suara yang mengalami kerusakan. Pada hari kedua, ditemukan 265 surat suara DPR RI yang mengalami kerusakan.

Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menyatakan bahwa dari total 161.500 surat suara yang telah disortir, sebanyak 404 di antaranya mengalami kerusakan.

Kerusakan pada surat suara tersebut bervariasi, termasuk bercak noda, logo KPU yang tidak tercetak dengan baik, kerutan pada surat suara, dan beberapa surat suara yang sobek.

BACA JUGA:Berkolaborasi: Kapolda Metro Jaya Pastikan Kondusifitas Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Berjalan Lancar

Binos mengungkapkan bahwa surat suara yang rusak akan dilaporkan ke KPU RI untuk diganti dengan yang baru setelah proses penyortiran selesai.

Proses penyortiran surat suara dilakukan secara estafet, dimulai dengan surat suara DPR RI, kemudian dilanjutkan dengan surat suara DPRD Provinsi, kabupaten, dan surat suara untuk Pilpres. Targetnya, pada tanggal 20 Januari, seluruh surat suara untuk Pemilu 2024 ini telah selesai disortir sesuai rencana.

Binos menekankan bahwa kegiatan penyortiran melibatkan semua unsur, termasuk unsur kepolisian dan TNI, untuk mengawasi proses tersebut. Jumlah keseluruhan surat suara yang disortir mencapai 75.860 lembar surat, yang masih terbungkus dalam box, dengan setiap box berisi 500 lembar surat suara.

BACA JUGA:Razia Knalpot Brong, Satlantas Polres Karawang Datangi Penjual Knalpot Bising di Nagasari

Total keseluruhan surat suara untuk Pemilu 2024, yang akan digelar pada 14 Februari mendatang untuk Pileg dan Pilpres, mencapai 3.743.005 lembar surat suara atau setara dengan 13.465 box. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: