Jelang Pemilu 2024, Lebih dari 11 Juta Surat Suara Tengah di Lipat Oleh Ribuan Orang di Kabupaten Bekasi

Jelang Pemilu 2024, Lebih dari 11 Juta Surat Suara Tengah di Lipat Oleh Ribuan Orang di Kabupaten Bekasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melibatkan sedikitnya seribu orang dari masyarakat sekitar untuk melakukan pelaksanaan kegiatan pelipatan surat suara dengan sebanyak Rp. 11.242,445 surat pada Pemilu 2024--

BACA JUGA:Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pengurus Masjid di Majalaya Digerebek Masyarakat

Ia mengungkapkan pelipatan surat suara kali ini dikategorikan dalam 5 tahap. Surat suara yang di lipat pertama kali yakni surat suara DPR RI, kemudian DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD RI, DPD Kabupaten Kota dan Capres dan Cawapres.

"Pelipatan surat suara sesuai dengan yang kita sampaikan bahwa lipat surat suara ini di kategori ke dalam 5 kategori surat suara untuk dilakukan pelipatan, pertama DPR RI yang kurang lebih akan berjalan 1/4 target dari DPR RI sehigga butuh 2-3 hari kedepan setelah kertas suara DPR RI dilakukan pelipatan," imbuhnya.

"Nanti hari kedua ini surat suara DPR RI berjalan kurang lebih 1/4 target dari DPR RI sehigga butuh 2-3 hari kedepan setelah kertas suara DPR RI dilakukan nanti ke DPRD Provinsi kemudian DPRD Kabupaten terakhir , nanti akan diseling oleh kertas suara DPD RI kemudian Capres dan Cawapres selanjutnya DPD Kabupaten/Kota yang lain," sambungnya.

Meski begitu, dari segi pengawasan dan sterilisasi gudang logistik KPU Kabupaten Bekasi ini tentu tidak luput dari pengawasan semua pihak yakni mulai dari Bawaslu setempat dan jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi.

BACA JUGA:IGTKI Karawang Gelar Rakor Bersama Ratusan Kepala TK

"Kenapa ini kita lakukan karena agar pengawasan terkait suara jenis DPRD Kabupaten ini bisa diawasi dengan laik karena di daerah kita sendiri ini bisa dikawal baik Kami KPU maupun temen-temen Bawaslu dan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi," ujarnya

Ali menargetkan dalam kurun waktu 14 hari pengerjaan pelipatan suara ini rampung sekaligus penempatan pada surat suara di tiap PPK dan PPS di Kabupaten Bekasi.

"Kita target tidak lebih dalam waktu 14 hari kerja kita bisa selesaikan pelipatan mensortir surat suara sekaligus penempatan, karena kan komposisi para pelipat ini 1.000 orang pekerja," kata dia.

BACA JUGA:Youkoso Jitsuryoku Shijou Shugi No Kyoushitsu E Season 3 Episode 2 Subtitle Indonesia, Link Streaming Disini

"Karena dari rangkaian daftar pemilih tetap yang kita tetapkan sebanyak 2 juta 209 ribu DPT ini komposisi dikali 5 jenis surat suara kemudian ditambah 2 setengah persen total surat suara itu berjumlah 11 juta 242,445 surat suara." tandasnya (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: