Sejumlah Petugas KPPS di Kabupaten Bekasi Tak Diberi Uang Saku Usai Dilantik, KPU Beri Penjelasan
KPU Kabupaten Bekasi membeberkan pernyataan berkaitan desat-desut dugaan tidak adanya uang saku atau transport yang di peruntukan bagi puluhan ribu jiwa tonggak utama Pemilu yakni para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Be--
Sekadar informasi, anggaran keseluruhan untuk pembiayaan uang saku atau transport terhadap 58.919 ribu petugas KPPS se-Kabupaten Bekasi tinggal dikalikan 2 saja dari keseluruhan jumlah petugas KPPS. Besaran biaya untuk pembayaran keseluruhan petugas KPPS se-Kabupaten Bekasi pagu anggarannya berkisar mencapai Rp. 11.783.800.000
Meski begitu, Wahid menegaskan, Intinya untuk biaya para petugas KPPS di Kabupaten Bekasi sebelumnya telah dianggarkan. Terkini, pihaknya telah mensosialisasikan berkaitan adanya informasi tersebut berkaitan pemenuhan pembayaran uang saku atau transport petugas KPPS.
Kepada seluruh PPK se-wilayah Kabupaten Bekasi untuk disampaikan kembali kepada Sekertariat di setiap PPS se-Kabupaten Bekasi berkaitan informasi dimaksud.
"Saya juga sudah sebar alokasi anggaran untuk petugas KPPS di setiap PPK untuk disampaikan kepada Sekertariat PPS di tiap Desa, saat ini tinggal menunggu pemenuhan pembayarannya saja, sambil menunggu di selesai kan nya revisian alokasi nggaran dari KPU RI." tukasnya.
Sementara itu, berbeda dari pernyataan Sekertariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi. Ali Rido selaku Komisioner Ketua KPU Kabupaten Bekasi mengklarifikasi berkaitan tidak adanya uang saku bagi anggota KPPS saat pelantikan.
Ali menyebut tidak ada penyelewengan dari ketiadaan uang saku bagi petugas KPPS. Hanya saja memang uang saku bagi para tonggak pemilu kali ini tidak dianggarkan.
Kendati, kata Ali, alokasi anggaran untuk uang saku yang diperuntukan kepada petugas KPPS yang di tiadakan sudah menjadi kebijakan dari Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi selaku penguasa anggaran.
"Ini perlu kita catat dan kami luruskan, tentang terkaitan transport atau uang saku, sesuai pagu yang ada. Bahwa keberadaan teman-teman KPPS hanya mengikuti kegiatan (pelantikan) tanpa mendapatkan transport atau uang saku," kata Ali Rido.
BACA JUGA:Gaduh! Sejumlah Petugas KPPS di Kabupaten Bekasi Tak Diberikan Uang Saku Usai Dilantik
Ia menyatakan tidak ada regulasi yang mengharuskan memberi uang saku saat pelantikan anggota KPPS. Hanya saja, pemberian uang saku itu disesuaikan dengan kemampuan penyelenggaraan pemilu di setiap daerah. Sehingga tidak semua memberikan uang saku. Jika diberikan, nominalnya pun bervariasi.
"Nanti ada uang transportasi atau uang sakunya, pada saat bimtek yang akan dilaksanakan teman-teman PPS. Sedangkan untuk haknya sesuai regulasi tentu akan diberikan." tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: