Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Kinerja DPPKBP3A Kabupaten Garut Dalam Penurunan Angka Stunting
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi saat kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut. Jum’at (2/2/2024).--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Garut dalam percepatan penurunan stunting.
Hal itu disampaikan pada saat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Garut, permasalahan stunting dilakukan dengan tindakan yang berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak dengan menerapkan konsep pentahelix.
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting, yang berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada tahun 2021 menjadi 23.6% di tahun 2022.
Demikian Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi mengungkapkan dalam kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, Jum’at (2/2/2024).
Enjang menjelaskan, program inovasi penurunan angka stunting di Kabupaten Garut diawali dengan regulasi yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten.
Mulai dari Perda, instruksi Bupati, dunia usaha, organisasi masyarakat, unsur TNI dan Polri serta DPRD Kabupaten hingga media massa semuanya mendukung program penurunan angka stunting.
"Ini suatu program yang sangat luar biasa, kerjasama pentahelix ini berhasil menurunkan angka stunting di Garut yang membawa Kabupaten Garut mendapatkan insentif kebijakan fiskal lantaran prestasi ini," ujar Enjang.
Selain itu, Enjang melanjutkan, ada komitmen yang kuat antarpihak untuk terus melakukan intervensi stunting sesuai dengan fungsinya masing-masing agar mencapai target angka stunting 14% pada tahun 2024.
Tidak terkecuali langkah itu dilakukan hingga ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting, yang berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada 2021.
BACA JUGA:Ekskul Tari TK Islam Nurul Ilmi Eksis, Tampil dalam Peresmian TBM Wali Semesta Ilmu
"Salah satu program yang menjadi unggulan ialah Temukan Obati Sayangi balita Stunting (TOSS) ini sukses menekan angka stunting dan akan terus menjadi program unggula di tahun 2024 ini," Tutup Enjang.
Senada dengan Enjang Tedi, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Dadan Hidayatulloh mendorong agar terus meningkatkan angka penurunan stunting. Lebih utamanya ada regulasi khusus yang memang diperuntukan program angka penurunan stunting.
"Yang paling penting bagaimana caranya khususnya di Kabupaten Garut bisa terbebas dari persoalan angka stunting," Tutur Dadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas dprd jabar