Puluhan Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Rusak, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Angkat Bicara

Puluhan Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Rusak, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Angkat Bicara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mencatat dan menemukan puluhan ribu surat suara Pemilu 2024 yang rusak.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mencatat dan menemukan puluhan ribu surat suara Pemilu 2024 yang rusak. Kerusakan pada surat suara Pemilu 2024 itu ditemukan selama proses pelaksanaan sortir dan lipat surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan surat suara yang rusak meliputi 5 jenis surat suara diantaranya yakni surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD RI serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden. 

"Surat suara yang paling dominan rusak kebanyakan surat suara jenis DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota," ungkap Ali Rido ketika dikonfirmasi Cikarang Ekspress pada Minggu (04/01)

Meski begitu, Ali menilai kerusakan surat suara itu masih tergolong wajar karena terjadi dari proses pencetakan mulai pemotongan cetakan pertama yang tidak presisi, robek, gambar tidak jelas bahkan warna tinta tidak sama serta bukan karena saat proses sortir dan lipat surat suara berlangsung. 

BACA JUGA:Gibran Ajak Ribuan Simpatisan dan Pendukungnya di Kabupaten Bekasi Untuk Kerja Keras Bersama

Saat ini, kata Ali, surat suara yang rusak tersebut sudah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dengan cara lapor menggunakan aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog).

"Alhamdulillah kemarin kita sudah ambil beberapa jenis surat suara dan hari ini surat suara lainnya juga akan kita ambil di KPU Jawa Barat sebagai pengganti surat suara yang rusak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ali Rido menambahkan, pihaknya masih menunggu istruksi KPU Jawa Barat untuk mengeksekusi puluhan ribu surat suara yang mengalami kerusakan tersebut setelah surat suara pengganti diterima.

"Apabila sudah ada penggantinya yang bagus itu nanti akan kita konsultasikan bagaimana keterkaitan surat suara yang rusak,Secara aturan itu nanti akan dilakukan eksekusi jika sudah diperintahkankan oleh KPU Jawa Barat," ujarnya.

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi untuk Saksikan Debat Terakhir Calon Presiden

"Eksekusinya bisa kita kembalikan ke Jawa Barat atau kita musnahkan dengan disaksikan Bawaslu Kabupaten Bekasi," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU untuk menangani surat suara tersebut dan menggantinya dengan surat suara baru.

"Selama pengawasan penyortiran dan pelipatan, Bawaslu menemukan 29 ribu lembar lebih yang rusak. Kita sudah berkordinasi dengan KPU  Kabupaten Bekasi untuk menangani dengan menggantinya dengan surat suara baru dan memusnahkan surat suara yang rusak," ungkapnya.

Lebih jauh, Akbar menyebut potensi kerusakan surat suara masih cukup besar setelah didistribusikan ke kecamatan, kelurahan, dan tempat pemungutan suara. Sebab, ada potensi cuaca buruk menjelang pemungutan suara sehingga gudang penyimpanan rentan lembab, bahkan banjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress