Masa Tenang, Panwaslu Cikarang Selatan Ultimatum Parpol Tertibkan APK

Masa Tenang, Panwaslu Cikarang Selatan Ultimatum Parpol Tertibkan APK

Ketua Panwaslu Cikarang Selatan, Saeful Bahri--

Berdasarkan jadwal pemilu 2024 yang dirilis KPU, waktu pemungutan suara dilakukan tanggal 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Nonton Legal Anime Ishura Episode 6 Subtitle Indonesia

Maka dapat disimpulkan para calon peserta pemilu baik caleg maupun capres-cawapres diberikan waktu melakukan kampanye hingga 10 Februari 2024. Kemudian mulai 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress