Masa Tenang, Panwaslu Cikarang Selatan Ultimatum Parpol Tertibkan APK
Ketua Panwaslu Cikarang Selatan, Saeful Bahri--
Berdasarkan jadwal pemilu 2024 yang dirilis KPU, waktu pemungutan suara dilakukan tanggal 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Nonton Legal Anime Ishura Episode 6 Subtitle Indonesia
Maka dapat disimpulkan para calon peserta pemilu baik caleg maupun capres-cawapres diberikan waktu melakukan kampanye hingga 10 Februari 2024. Kemudian mulai 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cikarang ekspress