Disinyalir Melanggar Aturan Kampanye Masa Tenang, Caleg Dapil 7 Ini Terancam Sanksi Bawaslu
ilustrasi gambar, Politik Uang--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar disinyalir melakukan 'serangan fajar' pada masa tenang jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Desat-desut, adanya temuan 'money politik' yang disinyalir dilakukan oleh caleg nomor urut 2 dari Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) wilayah VII meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku didatangi sejumlah tim pemenangan dari salah satu caleg dari partai Golkar nomor urut 02 daerah pemilihan Dapil 7 untuk mendapatkan serangan fajar.
"Tadi habis bada Isya, ada yang kasih minyak, ada yang kasih uang tapi sebagian besar uang," kata warga Cikarang Selatan yang mengaku mendapatkan serangan fajar pada saat masa tenang saat dikonfirmasi Karawangbekasi.disway.id pada Selasa (13/02/2024).
BACA JUGA:Kunker ke Bawaslu Garut, Komisi I DPRD Jabar Evaluasi TPS Rawan Bencana
Usut punya usut, kejadian itu bermula dari adanya kunjungan tim sukses pemenangan caleg dimaksud yang awalnya menawarkan dan memberikan paket sembako hingga uang tunai.
Meski begitu, tujuannya untuk mengarahkan warga daerah pemilihan Dapil 7 khususnya Cikarang Selatan memilih caleg dimaksud untuk dicoblos.
"Iya, benar ada 'serangan fajar', saya salah satunya dapat. Alhamdulillah lah buat jajan, kebanyakan warga sini hampir semua sekampung dapat uang Rp100 ribu dari dia," katanya.
Menurut dia, dugaan praktik money politik tersebut terjadi di kampungnya, dan sebagian besar warga mendapatkan serangan fajar.
BACA JUGA:Nonton Dosanko Gal Wa Namara Menkoi Episode 6 Subtitle Indonesia
Lebih lanjut, warga yang enggan disebutkan namanya itu bilang, tim pemenangan dari caleg tersebut mendatangi satu persatu ke rumah warga untuk meminta dukungan saat pencoblosan 14 Februari 2024.
"Saya minta didukung ya, saya jawab siap, terus yang datang minta dukunganya ya, sudah milih calon dewan nya ? belum sih belum ada pilihan," jawab warga tersebut saat menirukan pertanyaan dari tim pemenangan yang datang ke rumahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ade Lukman selaku Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Selatan menuturkan dimasa tenang khususnya peserta Pemilu 2024 sejatinya tidak melakukan money politik.
"Ini kan dimasa tenang, sebenarnya gak boleh dengan adanya kegiatan aktivitas yang mengarah ke politik apalagi seperti kampanye, terlebih melakukan tindak pidana pemilu dengan cara ber-money politik segala macam," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cikarang ekspress