Ini Penyebab Pemungutan Suara di TPS 19 Way Kandis Lampung Dihentikan Sementara

Ini Penyebab Pemungutan Suara di TPS 19 Way Kandis Lampung Dihentikan Sementara

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Warga Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung dibikin heboh. Hal itu dikarenakan adanya surat suara rusak.

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam mengungkapkan, pemungutan suara di lokasi tersebut dihentikan karena ada temuan kertas suara yang telah tercoblos. Surat suara itu sudah sempat dibawa warga masuk ke bilik suara.

Temuan surat suara rusak pertama itu kemudian dilaporkan ke panitia, lalu proses pemungutan suara kembali dilanjutkan. Namun tak lama berselang, warga kembali mendapatkan surat suara yang sudah tercoblos.

BACA JUGA:Ada Penampakan Unik di TPS Lapas Karawang, Petugas KPPS Kenakan Kemeja Berwarna Pink, Tuh Lihat

"Kejadiannya sekitar pukul 10.30 - 10.45 wib, setelah ada dua temuan proses pemungutan suara kami hentikan," kata Alam.

Alam menjelaskan bahwa kertas suara tercoblos merupakan kertas suara untuk DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Tidak ada temuan serupa pada surat suara DPR RI, DPD RI, dan Capres-Cawapres.

Alam menyampaikan, penundaan pemungutan suara itu untuk melakukan pemeriksaan surat suara lainnya. Selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan untuk kelanjutan proses pemungutan suara di TPS 19.

"Sekarang masih kami periksa, selanjutnya nanti nunggu hasil pemeriksaan dulu nanti akan disampaikan," ungkapnya.

BACA JUGA:Karena Ini, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 2A Karawang Tak Bisa Nyoblos

Ia menambahkan, secara total terdapat 296 daftar pemilih tetap (DPT). Sementara saat proses pemungutan suara dihentikan sudah 115 DPT sudah menggunakan hak pilihnya. (bbs/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber