Sering Kali Down saat Akan Digunakan, Begini Kata Pj Bupati Bekasi Soal Aplikasi Sirekap Milik KPU

Sering Kali Down saat Akan Digunakan, Begini Kata Pj Bupati Bekasi Soal Aplikasi Sirekap Milik KPU

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku sistem informasi rekapitulasi pada aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sering kali tidak bisa digunakan dan diakses saat sedang digunakan pada saat proses rekapitulasi pada rapat Pleno di masing-ma--

Perhitungan suara itu meliputi mulai dari surat suara Pemilu calon Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang tengah berlangsung  rekapitulasi di tiap masing-masing Kecamatan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mengimbau agar pengawas pemilu tidak main-main saat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan  itu berlangsung. Kendati proses perhitungan suara bisa saja berpotensi terjadinya mala praktek kecurangan pada saat dilakukanya proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan.

"Kita minta jajaran Panwascam dan PKD agar serius mengawal proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat masing-masing Kecamatan yang berlangsung serentak se-Kabupaten Bekasi," kata Khoirudin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bekasi kepada Cikarang Ekspress pada Rabu (21/02).

Dia meminta kepada seluruh satuan petugas pengawas Pemilu 2024 di tingkat kecamatan khususnya pada masing-masing tiap Panwascam se-Kabupaten Bekasi agar tetap menjaga integritas.

BACA JUGA:Meski Ratusan Logistik Menumpuk di Lantai 1-2, Kantor Kecamatan Cikarang Utara Tetap Layani Masyarakat

"Artinya misalkan suara peserta pemilu di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dapat 10, saat pleno juga 10. Semuanya harus sama sesuai, terlebih pelaksanaan nya harus mengikuti aturan dan tetap awasi proses perhitungan karena bisa saja adanya potensi terjadi kecurangan," tukasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress