Calon PPPK Keluhkan Mahalnya Biaya Cek Kesehatan di RSUD

Calon PPPK Keluhkan Mahalnya Biaya Cek Kesehatan di RSUD

Calon PPPK Keluhkan Mahalnya Biaya Cek Kesehatan di RSUD--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Mahalnya biaya Medical Check Up (MCU) di RSUD Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bekasi Bekasi.

Hal itu terkait dengan banyaknya para pegawai PPPK Pemkab Bekasi mengeluh saat membuat MCU sebagai salah satu syarat tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama). Diketahui, pelayanan MCU di RSUD Kabupaten Bekasi mencapai harga Rp 925.000.

"DPRD meminta agar PJ Bupati Bekasi memberikan kebijakan meringankan biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi. Pj Kabupaten Bekasi dan jajaran agar mengkaji dan mengambil kebijakan. Bagaimanapun TKK yang lulus sudah mengabdi untuk Pemda. RSUD kan milik Pemda yang bisa diatur secara regulasi yang berpihak kepada masyarakat banyak dalam layanan kesehatan," katanya.

BACA JUGA:Tambang di Pangkalan Hidup Lagi, MPB Kantongi Izin di Dua Blok Pertambangan

BACA JUGA:Segera Klaim Sebelum Kadaluarsa! Berikut Kode Redeem FF yang Masih Aktif Hari Ini 3 Januari 2025

Ketua DPRD sudah melakukan koordinasi dengan PJ Bupati, BKPSD, RSUD, menurut dia dalam waktu secepatnya akan diberikan kebijakan yang baik untuk mereka.

"Insya allah akan dicarikan formulasi yang sesuai persyaratan dan meringankan pembiayaan," tandasnya.

Sementara itu Calon PPPK Kabupaten merasa mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan sangat fantastis sebesar Rp 925.000 untuk mendapatkan MCU di RSUD Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Tanggal rilis Solo Leveling Musim 2 Arise from the Shadow episode 1 beserta link legalnya

BACA JUGA:Tim Ekspedisi Surili IPB Temukan 96 Spesies Kupu Kupu Di Pegunungan Sanggabuana: Ada 2 Jenis Kupu-Kupu Raja

"Iya antusias karena senang bersyukur  dinyatakan lolos untuk menjadi calon PPPK, ya kita semangat untuk melengkapi berkas persyaratan, layanan mcu di sana mahal ya mau tidak mau karena salah satu persyaratan yang harus di lengkapi adalah surat sehat jasmani yang dikeluarkan pemerintah bang," kata Ikhsan. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: