Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Cikarang Selatan Razia Pengamen Jalanan

Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Cikarang Selatan Razia Pengamen Jalanan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikarang Selatan menjaring 10 pengamen yang dinilai meresahkan masyarakat. --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikarang Selatan menjaring 10 pengamen yang dinilai meresahkan masyarakat. Para pengamen tersebut biasa mengamen di pasar Cikarang Festival (Cifes), Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (21/2), malam.

Kasi Tantrib Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang mengatakan, razia ini berdasarkan Surat Perintah (SP) dari Satpol PP Kabupaten Bekasi tenang SP4N-LAPOR! yang merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

" Jadi masyarakat melaporkan situasi Kamtibmas di wilayah cikarang selatan khususnya di cifes di desa ciantra. Disitu terdapat pengamen yang membawa anak usia 5-6 tahun, Mereka ini mengamen tetapi dengan cara memaksa apabila tidak di kasih uang. jadi kalau tidak dikasih ini mereka suka meledak bilang pelit dan lain sebagainya," kata Daniel, Kamis (22/2).

BACA JUGA:Terungkap, Jasad Pria di Cilamaya Kulon Ternyata Korban LGBT, Pelaku Akhiri Nyawa Kekasihnya Sendiri

Meski begitu, Daniel mengaku untuk target pengamen yang di maksud sesuai dengan SP4N Lapor tidak terjaring. Sedangkan yang terjaring 10 pengamen yang biasa ngamen di cifes dan sudah terdaftar oleh pengelola pasar cifes.

" Jadi pengamen yang terjaring ini pengamen yang sudah terdata di pengelola pasar cifes. Itu memang tidak meresahkan, dan itu jadi matapencaharian mereka," bilangnya.

"Jadi saya kumpulkan mereka dan saya kasih pembinaan sosialisasi untuk saling menjaga Kamtibmas saya minta data ke 10 orang tersebut untuk menjaga juga keamanan dan ketertiban dan tilong juga dicari kalau ada pengamen yang seperti ini laporan SP4N Lapor," sambungan Daniel.

Kedepannya, Daniel mengatakan pihaknya sudah mempunyai Program dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi dan Dinas Sosial untuk kembali melakukan razia pada pengamen yang disinyalir meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Cekcok, Penyuka Sesama Jenis di Karawang Cekik Pacarnya Sendiri Hingga Tewas

"Kedepannya nanti memang saya sudah mempunyai program untuk berkoordinasi dengan Satpol-PP kabupaten dan dinas sosial apabila terdapat pengamen musiman dan meresahkan ini untuk dikirim ke panti sosial saja," tukasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress