Pleno di Cikarang Selatan Baru Menyelesaikan Penghitungan Suara Presiden, Ini Kendalanya
Memasuki hari ke 4, Rekapitulasi perhitungan pemungutan dan perolehan suara pada pemilu 2024 tingkat kecamatan cikarang selatan, baru menyelesaikan penghitungan Calon Presiden dan Wakil Presiden.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Memasuki hari ke 4, Rekapitulasi perhitungan pemungutan dan perolehan suara pada pemilu 2024 tingkat kecamatan cikarang selatan, baru menyelesaikan penghitungan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden untuk Paslon 1 memperoleh 31.942 suara, untuk Paslon 2 memperoleh 51.286 suara dan untuk Paslon 3 memeroleh 10.219 suara. Dari total suara kehadiran 94.607 suara.
Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Cikarang Selatan, Sarmin menjelaskan, awalannya penghitungan suara hanya membuka 1 panel. Namun mengingat harus membuka c hasil yang cukup panjang akhirnya sampai sekarang membuka 4 panel.
Dengan harapan ditanggal 28 februari ini sudah selesai sesuai imbauan KPU selesai rapat pleno ditingkat kecamatan.
BACA JUGA:Sharp Indonesia Rayakan Kesuksesan Sepuluh Tahun Pabrik dengan Pesta Rakyat
" Untuk pleno rekapitulasi nya untuk cikarang selatan itu penghitungan presiden sudah selesai kemarin. Hari ini sedang berjalan pleno rekapitulasi DPR RI," kata Sarmin ditemui di Kecamatan Cikarang Selatan, Sabtu (24/2).
Dia menyebut, lambatnya penghitungan suara ini disebabkan beberapa kendala, diantaranya jaringan internet yang tidak menjangkau ke lantai 3, dimana lantai 3 ini tempatnya penghitungan suara.
" Jadi Solusinya kita menggunakan router pribadi, router personal jadi sampai hari ini ketika menggunakan router personal Alhamdulillah berjalan lancar," ujarnya.
Selain itu, lamanya penghitungan suara ini mencapai 12 menit per TPS. Namun ketika ada selisih angka dalam artian teman-teman saksi hanya mendapatkan c salinan saja dan terkadang c salinan itu penulisnya tidak sesuai dengan c hasil.
BACA JUGA:Bolonemase Kabupaten Bekasi Rayakan Kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran Dengan Cara Beribadah
" Kedua persoalan yang bikin lama lagi terkadang kita harus menghitung ulang lagi karena teman-teman di KPPS terkadang salah penjumlahan mulai dari DPT, jumlah kehadiran dan DPK dan DPTB terkadang mereka salah menjumlahkan, akhirnya kita harus menjumlah ulang. Itu yang terkadang bikin lama. Ketika terjadi seperti itu penghitungan suara bisa mencapai 25 menit bahkan mencapai setengah jam itu ada," tuturnya.
Dia menyebut, dalam proses rekapitulasi perhitungan pemungutan dan perolehan suara melibatkan PPK, Panwaslu, PPS dan dibeberapa desa melibatkan teman-teman KPPS juga.
" Untuk PPS maupun KPPS yang menentukan proses penghitungan suara ini tidak mendapatkan honor tambahan. Secara juknis ketika bicara honor tambahan beliau masih dalam koridor kontrak dalam artian masa kerja mereka belum berakhir," tandasnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cikarang ekspress