Biadab! Guru Ngaji Ini Cabuli 6 Anak yang Masih Dibawah Umur

Biadab! Guru Ngaji Ini Cabuli 6 Anak yang Masih Dibawah Umur

Cabuli Anak Bawah Umur, Polisi Ringkus Guru Ngaji asal Way Kanan--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus pencabulan oleh guru ngaji kembali terjadi, kali seorang guru ngaji asal Way Kanan, Lampung mencabuli beberapa anak yang masih dibawah umur.

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MN asal Way Kanan diringkus polisi kemarin (24/2).

Adapun modus dari tersangka dengan membujuk untuk melakukan pengobatan dengan alasan agar lebih berani dan lebih pintar saat sekolah.

Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, mengatakan pelaku tertangkap usai salah seorang korban melapor ke Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan. 

BACA JUGA:Pemilu 2024 Membawa Duka, Ratusan Petugas Meninggal Dunia

Setelah penyelidikan dan penyidikan, pelaku cabuli anak yang berdomisili Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, menjadi tersangka dan sudah berlangsung penangkapan.

Ia mengatakan kasus ini terungkap pada saat korban yang berusia 13 tahun menceritakan kepada kedua orang tua korban H dan J bahwa pada hari Selasa, 13 Februari 2024.

Dalam situasi rumah korban yang sepi pelaku malah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Dari pengakuan korban, perbuatan cabul tersebut dengan cara membuka baju korban lalu membalurkan handbody ke tubuh korban.

BACA JUGA:Percepat Proses Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dari 7 Desa, Camat Ciksel Fasilitasi Penambahan Panel

“Bahkan pelaku minta agar korban membuka seluruh pakaiannya, namun karena korban takut dan tidak mau, lalu pelaku pergi dari rumah korban dan memberikan uang Rp10 ribu,” jelas dia.

Menurutnya dalam melakukan aksinya, pelaku yang merupakan guru ngaji tersebut kerap melakukan berbagai modus.

AKP Mangara mengungkapkan, ada 6 murid yang menjadi korban. Keenamnya merupakan anak masih bawah umur dengan umur rata-rata antara 8 – 15 tahun.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma mendalam sehingga ayah korban yang mendengar bahwa korban mendapatkan perbuatan asusila tidak terima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber