Pemilu 2024 Membawa Duka, Ratusan Petugas Meninggal Dunia
ilustrasi gambar, meninggal--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemilu 2024 membawa duka. Hajatan politik lima tahunan yang disebut pemerintah 'Pesta Demokrasi' justru banyak mengancam bahkan merenggut nyawa para panitia penyelenggara.
Kementerian Kesehatan menerima laporan 108 kasus kematian yang dialami petugas Pemilu 2024. Ratusan kasus mortalitas itu berasal dari Laporan Harian Kesehatan Petugas Pemilu Tahun 2024 yang dirilis pada 22 Februari 2024 silam.
Sebanyak 108 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia itu merupakan laporan sepanjang 10 sampai 22 Februari 2024. Paling banyak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan 58 orang.
Kemudian Linmas 20 orang, petugas secara umum 12 orang, saksi 9 orang, Bawaslu 6 orang, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 3 orang.
Selain korban jiwa, Kemenkes juga mencatat ada 14.364 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan alias sakit.
Rinciannya, 7.221 KPPS; 1.779 petugas; 1.709 PPS; 1.331 saksi; 1.122 Linmas; 693 Bawaslu, dan 509 PPK.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengungkapkan, dari hasil pengawasan pihaknya terdiri dari 45 Panwaslu di tingkat kecamatan, 49 Panwaslu desa dan kelurahan, serta 390 pangawas di tempat pemungutan suara.
Kendati demikian, dari jumlah itu, 390 pengawas melakukan rawat jalan dan 95 lainnya harus masuk rumah sakit untuk rawat inap.
BACA JUGA:Pemilu di Desa Serang Aman, Kades Apresiasi Penyelanggara
"Dari beberapa daerah Kabupaten/Kota di Jawabarat memang terdapat ratusan orang yang sakit," ungkap Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam kepada Cikarang Ekspress pada Minggu (25/02).
Zacky mengaku hasil pengawasan di beberapa daerah Kabupaten/Kota di Jawabarat beberapa penyelenggara pemilu juga meninggal dunia.
"Ada beberapa orang yang juga meninggal dunia dan di pastikan mereka mendapatkan santunan," ungkap Zacky.
Sementara itu, ratusan petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi juga harus mendapatkan perawatan medis dari tenaga kesehatan setelah merasa kelelahan saat bertugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cikarang ekspress