Hendak Tawuran di Kota Bekasi, 8 Orang Diamankan Polisi, 7 Masih Dibawah Umur

Hendak Tawuran di Kota Bekasi, 8 Orang Diamankan Polisi, 7 Masih Dibawah Umur

Hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Medan Santria, Kota Bekasi, delapan orang berhasil diamankan polisi, Minggu (3/3) dini hari.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Medan Santria, Kota Bekasi, delapan orang berhasil diamankan polisi, Minggu (3/3) dini hari.

Dari delapan orang itu, hanya satu orang yang sudah dewasa sedangkan tujuh lainnya masih anak-anak di bawah umur. 

BACA JUGA:Nonton Saikyou Tank No Meikyuu Kouryaku Episode 9 Subtitle Indonesia

"Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) telah mengamankan 8 terduga pelaku Tawuran, inisialnya FRA (16), KA (15), AP (17), WF (16), DMD (15), AP (17), MRF (15), dan FFR (20)," kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i dalam keterangannya, Minggu. 

Saat patroli melintasi Jalan Sultan Agung Nomor 31 sekitar pukul 03.00 WIB, delapan orang itu sedang berkumpul di tempat gelap.

Saat dihampiri pihak kepolisian, mereka panik dan melarikan diri untuk menghindari kejaran TPPP. 

Namun, mereka gagal karena berhasil diamankan. Saat diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam (sajam). 

BACA JUGA:Nonton Mashle Season 2 Episode 8 Subtitle Indonesia

"Senjata tajam yang diamankan berupa satu corbek, empat golok, dua celurit, dan satu gir motor," ungkap Imam. (bbs/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber