Laskar NKRI Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Purwakarta

Laskar NKRI Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Purwakarta

DPP LSM Laskar NKRI melaporkan dugaan penggelembungan suara Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 10 ke Bawaslu Purwakarta, Selasa (5/3/2024).--

"Ini beberapa indikasi penggelembungan suara yang kami temukan. Dan bukti-buktinya untuk ditindaklanjuti sudah kami serahkan kepada Bawaslu Purwakarta," tuturnya.

Atas laporan ini, Laskar NKRI mendesak Bawaslu Purwakarta untuk mengeluarkan surat rekomendasi, agar KPU Purwakarta kembali membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang terhadap beberapa TPS di 11 kecamatan yang diduga telah terjadi penggelembungan suara.

"Jika KPU tidak bisa menunjukan C-Hasil di beberapa TPS di 11 kecamatan tersebut, maka kami minta buka kotak suara dan hitung ulang," katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto SH menjelaskan, pihaknya secara resmi telah menerima pengaduan ataupun laporan dari Laskar NKRI.

BACA JUGA:Sudah Dua Tahun Lakukan Penyelewengan, Dana Bantuan PIP Kampus Mitra Karya Bekasi di Korupsi Sang Rektor

Selanjutnya, Bawaslu akan membahasnya terlebih dahulu di rapat internal.

"Kita lihat nanti jenis pelanggarannya seperti apa dulu. Apakah larinya ke pidana atau administratif. Yang jelas kami akan memanggil beberapa pihak terkait. Termasuk kami juga akan berkoordinasi dengan pihak KPU mengenai kenapa dalam Sirekap di beberapa TPS di 11 kecamatan itu tidak meng-upload C-Hasil," tandasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kbedisway