DPPKB Kabupaten Karawang Gelar Rakor Pengelolaan dan Pendistribusian Alokon dengan Fasyankes di Hotel Akshaya

DPPKB Kabupaten Karawang Gelar Rakor Pengelolaan dan Pendistribusian Alokon dengan Fasyankes di Hotel Akshaya

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi pengelolaan dan pendistribusian alat kontrasepsi (alokon) dengan fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Hotel Akshaya, Selasa, 5/3/2024.--

BACA JUGA:Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Bekasi Belum Rampung

Ia memaparkan, pada sistem distribusi alokon yang baru ini, seluruh pihak Fasyankes yang ingin mendapatkan alokon, harus mengajukan K/0 terlebih dahulu. K/0 ini akan menjadi tanda registrasi terdaftar sebagai fasilitas KB. 

"Selanjutnya, mengajukan permohonan melalui, aplikasi sistem informasi keluarga atau SIGA. Dan pelayanan ini gratis. Bisa dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing. 

Imam menyebut, pihaknya akan mendistribusikan alokon kepada 147 Fasyankes yang ada di Kabupaten karawang dengan rincian, 50 puskesmas, 26 rumah sakit, 60 klinik swasta, dan 11 Tempat Pelayanan Mandiri Bidan (TPMB).

"Jadi, kami bukan hanya akan mendistribusikan alokon saja, tetapi obatnya juga. Kalau jumlahnya, setiap Fasyankes berbeda-beda, tergantung kebutuhan masing-masing," terang Imam.

BACA JUGA:Preview Bayern Munchen vs Lazio 6 Maret 2024

Ia menjelaskan, pada tahun 2024 ini, ada sebanyak 3 rumah sakit dan 23 klinik yang baru selesai melakukan registrasi. "Untuk yang baru registrasi, belum bisa mendapatkan distribusi alokon," kata Imam.

Ia berharap, pengelolaan dan pendistribusian alokon di setiap Fasyankes bisa berjalan dengan baik. Sehingga para akseptor dapat merasakan pelayanan KB dengan optimal. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kbedisway