Edarkan ke Luar Lampung Hingga Aceh, Pengedar Uang Palsu Asal Pesawaran Diringkus
ilustrasi gambar, Ditangkap Polisi--
POLISI meringkus pengedar uang palsu (upal) di Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Minggu, 3 Maret 2024 sekitar pukul 15.45 wib.
Berdasarkan informasi, pelaku bernama Bernadus Gumelar Agung Wicaksono yang merupakan warga Pesawaran. Pelaku telah mengedarkan ribuan lembar upal ke luar Lampung hingga Aceh.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori, mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakatmarak beredarnya uang palsu belakang ini.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ada paket yang mencurigakan berisi uang palsu dari J&T.
BACA JUGA:Penetapan Batas Desa Berpengaruh Besar ke Pemekaran Wilayah Desa
“Lalu pihak J&T mengembalikan paket tersebut ke pemiliknya di Desa Kalirejo, Lampung Tengah,” ujarnya Selasa, 5 Maret 2024.
Kemudian, petugas langsung mendatangi dan meringkus pelaku di kediamannya. Saat kami interogasi, pelaku mengakui paket itu miliknya yang berisi uang palsu.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuat uang palsu secara mandiri di rumahnya menggunakan printer.
Uang tersebut ia pasarkan melalui media sosial, marketplace hingga ke luar Lampung seperti Aceh dan Pulau Jawa sejak Januari 2024.
BACA JUGA:Komisi IV Menilai Bantuan Program Listrik Desa Tumpang Tindih
“Saat rumah pelaku kami periksa, petugas mengamankan printer dan sejumlah uang palsu yang sudah tercetak dan siap edar. Serta kertas polio untuk bahan pembuatan uang palsu,” katanya.
Barang Bukti
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil yang polisi amankan di Kantor J&T berisi upal. 1 unit motor Honda Supra Fit dengan nopol polisi BE 6818 UV.
Lalu 1 HP Vivo warna biru, 4 botol kecil tinta printer, 30 polibagk kecil warna hitam, 1 printer, 1 karung beras 5 Kg berisi uang palsu yang di rijek, 29 lembar uang pecahan Rp 100 ribu siap edar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber