Ternyata Begini Cara Dokter Gadungan di Bekasi Mengobati Pasiennya, Tak Disangka...
Dokter gadungan di Bekasi ditangkap --
BACA JUGA:Polres Karawang Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Dibawah Pohon di Desa Pasirmulya
Hal tersebut menjadikan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi memperketat pengawasan terhadap tenaga medis yang tidak mempunyai surat ijin praktik dan klinik ilegal yang tidak punya izin operasional.
Kendati begitu, kata Alamsyah, pihaknya juga sempat menyelidiki praktik penipuan yang dilakukan oleh SM selama lima tahun beroperasi di klinik miliknya. Namun, setelah ditelusuri klinik milik pelaku ternyata tidak memiliki izin beroperasi.
"Mudahan-mudahan tidak ada lagi yang seperti itu. Yang jelas kami akan menyisir seluruh wilayah, walaupun selama ini kami punya penanggung jawab wilayah yakni Puskesmas untuk memperketat pengawasan, dibantu oleh aparat kepolisian," kata Alamsyah pada Selasa (19/03) kemarin.
Ia menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail terkait dengan cara pelaku untuk mengelabui para pasien yang datang ke klinik tersebut.
BACA JUGA:Nonton Blue Exorcist Season 3 Episode 11 Subtitle Indonesia
"Ya terhadap tersangka ini memang belum kami dapatkan lagi keterangan lagi, diduga seperti cara dia melakukan kegiatan praktiknya," jelasnya.
Alamsyah menambahkan, masyarakat berhak mengetahui legalitas sarana kesehatan dimana mereka berobat.
"Masyarakat juga berhak menanyakan dan mencari tahu legalitas atau keaslian dari tenaga kesehatan yang melayani pasien," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pria berinisial ITB ditangkap polisi usai melakukan penipuan dengan modus sebagai Dokter Gadungan.
BACA JUGA:Nonton The Foolish Angel Dances with the Devil Episode 11 Subtitle Indonesia
Pelaku menjalani praktek selama lima tahun di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Perumahan Taman Cikarang Indah Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan dalam melakukan aksinya pelaku kerap kali berpura-pura melakukan pengobatan kepada pasien yang datang ke klinik tempat pelaku bekerja.
"Korbannya ada beberapa masyarakat karena sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024. Kemudian pelaku inisial ITB sebagai dokter. Nama Asli inisialnya SM," kata Tweedi.
Kebohongan pelaku terbongkar usai ada salah satu warga yang mengetahui bahwa pelaku tidak mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) dari Kedokteran Indonesia. Setelah itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cikarang ekspress