Ternyata Begini Cara Dokter Gadungan di Bekasi Mengobati Pasiennya, Tak Disangka...

Ternyata Begini Cara Dokter Gadungan di Bekasi Mengobati Pasiennya, Tak Disangka...

Dokter gadungan di Bekasi ditangkap --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sunaryanto alias dokter gadungan di Kabupaten Bekasi memberikan pengakuan mengejutkan ke polisi soal caranya mengobati pasien selama buka praktik dengan nama dokter Ingwy Tito Banyu.

Kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku mengobati pasien hingga membuat resep untuk pasien yang datang ke kliniknya dengan cara melihat di internet. "Melalui searching internet," kata dia pada Selasa 19 Maret 2024.

Seperti diketahui saat ini polisi membuka aduan kepada masyarakat yang pernah berobat di dokter gadungan terlebih mengalami keluhan lebih lanjut bisa melaporkan. 

Apalagi diketahui kalau Klinik Pratama Keluarga Sehat punya Sunaryanto sudah sejak tahun 2019 berdiri. Sehingga, yang pernah berobat ke sana pasti tidaklah sedikit.

BACA JUGA:TMMD ke 119 di Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Resmi Ditutup

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum menyebut Pemkab Bekasi kecolongan seharusnya Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan dengan baik.

Pengawasan setiap klinik maupun praktik dokter yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Ini musibah ya karena lima tahun praktik dokter gadungan baru terbongkar. Tapi ini jadi pelajaran bagi Dinkes agar lebih baik lagi dalam pengawasannya," kata Fatma kepada Cikarang Ekspress pada Rabu (20/03/2024).

Menurutnya, Dinkes Kabupaten Bekasi harus memiliki sistem manual ataupun digital dalam upaya pengawasan praktik klink dan dokter.

BACA JUGA:Peningkatan Jalan di Jalur Rengasdengklok-Sungaibuntu, DPUPR Kabupaten Karawang Gelontorkan Rp8 Miliar

Artinya, kata Fatma, masyarakat bisa turut mengecek apakah klinik itu memiliki izin praktik dan dokter tersebut telah terdaftar benar merupakan dokter.

"Terkait STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) harus dibuka agar masyarakat bisa cek itu," kata dia.

Sekadar informasi, kepolisian saat ini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang pernah merasa menjadi pasien yang bersangkutan bila ada yang merasa dirugikan terkait penyakitnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengungkapkan bahwa Klinik Pratama Keluarga Sehat milik pelaku berinisial SM yang melakukan penipuan dengan modus menjadi Dokter Gadungan di Desa Ciantra Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi tak memiliki izin beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress