Mengaku Debt Collector, Komplotan Perampas Motor di Purwakarta Diringkus

Mengaku Debt Collector, Komplotan Perampas Motor di Purwakarta Diringkus

ilustrasi gambar, Ditangkap Polisi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta ringkus lima orang pelaku perampasan motor dengan modus mengaku debt collector, Sabtu (31/8/2024).

Para pelaku yang sudah meresahkan yakni, ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27), dan RMBL (31) selanjutnya dibawa ke Mapolres Purwakarta. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur. 

"Masing-masing pelaku (begal) diamankan di lokasi berbeda pada 8 Agustus 2024 lalu," ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, Minggu (1/9/2024). 

AKBP Lilik menyebut, penangkapan para pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sering memgalami perpasan motor di jalan raya wilayah hukum Polres Purwakarta. Para pelaku mengincar kendaraan kredit yang mengalami gagal bayar.

BACA JUGA:Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Vicente di Kawasan Klasika, Grand Wisata Bekasi

BACA JUGA:Ultraman Arc Episode 8 Subtitle Indonesia, Sinopsis dan Tempat Nonton Gratis

"Tersangka mengaku sebagai debt collector dari perusahaan leasing sebelum akhirnya membawa kendaran warga di jalan. Seperti yang menimpa salah satu korban yang terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Sadang, Kelurahan Cisereuh, Purwakarta,” tuturnya. 

Saat itu korban tengah melintas di wilayah Sadang menggunakan sepeda motor jenis matic Nopol T-3658-YM, dengan tiba-tiba korban dicegat para pelaku. Korban diintimidasi karena kendaraannya yang masih kredit mengalami gagal bayar atau menunggak angsuran dan harus segera diserahkan ke kantor leasing.

"Karena para pelaku berjumlah banyak korban akhirnya menyerahkan kendaraan motornya tersebut. Sementara korban ditinggal di jalan raya," ungkap AKBP Lilik.

Sementara itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purwakarta. Alasanya motor yang diambil tersebut diakui korban tidak ada di perusahaan leasing dimana para debt collector itu bertugas. Bahkan, korban pun tidak merasa memiliki piutang kendaraan. Kendaraan korban adalah kendaraan lunas. 

BACA JUGA:Kamen Rider Gavv Episode 1 Subtitle Indonesia: A Snack Kamen Rider!?, Sinopsis dan Tempat Nonton Gratis

BACA JUGA:Moratorium Pemekaran Daerah Diharapkan Dicabut

"Berdasarkan masalah-masalah tersebut akhirnya polisi melakukan penyisiran dan berhasil menangkap para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan jika ada masyarakat yang mengalami hal serupa seperti diambil kendaran di jalan dengan kelompok yang mengaku sebagai debt collector, maka pihaknya menyarankan agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: