DPRD Dorong Pemkab Karawang untuk Tingkatkan Pengelolaan TPAS Jalupang

DPRD Dorong Pemkab Karawang untuk Tingkatkan Pengelolaan TPAS Jalupang

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk meningkatkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna, menyampaikan, TPAS merupakan salah satu komponen penting dalam upaya penanganan sampah. TPAS berperan sebagai layanan mendasar yang disediakan oleh Pemkab Karawang untuk membantu mengurangi timbulnya sampah dari sumbernya.

"TPAS adalah sarana yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebab dengan pengelolaan sampah terpusat memungkinkan pengelolaannya menjadi lebih mudah, baik dari pengumpulan, pemrosesan dan pengolahan sampah dari berbagai sumber," ujar H. Acep, Selasa, 26/3/2024. 

Untuk mengoptimalkan fungsi dari TPAS, kata dia, diperlukan adanya peningkatan kinerja TPAS, diantaranya membantu menciptakan sistem manajemen sampah yang lebih teratur, mengurangi dan mengantisipasi jumlah sampah yang masuk ke laut, dan mendukung praktik daur ulang agar lebih efektif.

BACA JUGA:Forkompimda Kabupaten Karawang Sahur bersama Santri dan Yatim Piatu di Ponpes Al-Matsuroh di Desa Puseurjaya

"Semua langkah-langkah ini harus dilakukan secara baik dan konsisten. Dengan menciptakan sistem manajemen sampah dan melakukan praktik daur ulang, maka bisa menciptakan nilai ekonomis," tutut H. Acep.

Ia memaparkan, terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang ini telah tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2017 dan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Bank Sampah yang menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Karawang.

"Semua sudah diatur dalam Perda Pengelolaan Sampah, tinggal Pemkab Karawang mengikuti sistem pengelolaan sampah yang baik untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Karawang ini. Pengelolaan itu lebih penting, bukan hanya angkut buang lalu bakar saja,” tegas H. Acep.

Ia juga mengapresiasi kepada Bupati Karawang yang telah menerbitkan SK mengenai pengelolaan sampah di TPAS Jalupang. Hal tersebut menjadi langkah baik Pemkab Karawang dalam melakukan pengelolaan sampah.

BACA JUGA:Nonton Dosanko Gal Wa Namara Menkoi Episode 12 Subtitle Indonesia

"Pengelolaan TPAS Jalupang ini harus dilakukan dengan cara yang baik dan tepat agar permasalahan sampah bisa teratasi serta mengurangi dampak negatif kepada masyarakat di lingkungan sekitar TPAS Jalupang," tandas H. Acep. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://karawangbekasi.disway.id/