Meresahkan, Pria Tukang Rampas Asal Lampung Ditangkap Polisi di Banten
Polisi berhasil menangkap pelaku kasus curas dan atau pemerasan di Jalan Umum Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.--
POLISI berhasil menghentikan pelarian pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan, saat berada di persembunyiannya di wilayah Provinsi Banten, pada 27 Maret 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
Diketahui, pelaku berinisial DR alias Mantoyek (32) merupakan warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, anggotanya menangkap pelaku atas dasar laporan korban bernama Ahmad Royani, warga RT 003/RW 002, Dusun Mangga Dua, Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Penangkapan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus. Dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Wonosobo serta dukungan dari Polsek Panongan, Banten.
BACA JUGA:Akui Telah Menerima Uang Caleg, Ketua PPK Kedaton Dipecat
Pelaku berhasil teridentifikasi keberadaan di tempat persembunyiannya di Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten. Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti polisi amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Tanggamus.
“Pelaku berhasil kita tangkap pada Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Muhammad Jihad, Jumat, 29 Maret 2024.
Lanjutnya, petugas menyita barang bukti dari tersangka. Antara lain sebuah tas tali warna putih kecokelatan, baju lengan panjang warna hitam, uang tunai sejumlah Rp123 ribu, masker mulut warna hitam, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu.
Dia menjelaskan kronologis kejadian bermula Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 00.00 WIB, saat korban pulang dari bekerja menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J. “Ketika tiba di depan gang rumahnya, bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku meminta diantarkan ke Pasar Pangkul, Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo,” ujarnya.
BACA JUGA:'Ngamar' di Bulan Ramadhan, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Karawang
Tak berhenti di sana. Sesampainya di Kunyayan, pelaku kembali meminta diantarkan kembali ke Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo. Meskipun sempat menolak, korban akhirnya memilih mengantarkan pelaku yang dikenal meresahkan tersebut.
Mencekik Korban dengan Tali Tambang
Namun, pada saat berada di tengah perjalanan, di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sridadi, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan mencekiknya menggunakan tali tambang.
Akibat serangan tersebut, pelaku dan korban sama-sama terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian mencoba merampas uang milik korban dengan melepaskan celananya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber