Ketua IPPK Dukung Kebijakan Bupati Aep yang Tolak Pengelolaan Sistem BOT dalam Pengolahan Pasar Baru Karawang

Ketua IPPK Dukung Kebijakan Bupati Aep yang Tolak Pengelolaan Sistem BOT dalam Pengolahan Pasar Baru Karawang

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, sangat peduli terhadap permasalahan para pedagang pasar tradisional. Hal tersebut ia tunjukkan dengan adanya penolakkan terhadap penggunaan sistem Build Operate and Tranfer (BOT) dalam mengelola Pasar Baru Karawang.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, sangat peduli terhadap permasalahan para pedagang pasar tradisional. Hal tersebut ia tunjukkan dengan adanya penolakkan terhadap penggunaan sistem Build Operate and Tranfer (BOT) dalam mengelola Pasar Baru Karawang.

Kebijakan ini pun mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari Ikatan Pedagang Pasar Baru Karawang (IPPK).

Ketua IPPK, Asep Kurniawan, menyampaikan, pihaknya sangat mendukung kebijakan Bupati H. Aep Syaepuloh yang menolak pengelolaan sistem BOT dalam pengelolaan Pasar Baru Karawang. 

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi rencana Bupati H. Aep Syaepuloh yang akan menggelontorkan anggaran dari APBD untuk pembangunan Pasar Baru Karawang.

BACA JUGA:Terjadi Ledakan dan Kebakaran di Gudang Peluru Milik Kodam Jaya, Diduga Karena Munisi Kedaluwarsa

BACA JUGA:Aksinya Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencurian Etalase Berisi Rokok dan Uang Tunai Menyerahkan Diri

"Kami sangat senang mendengar Pak Bupati yang tidak menginginkan Pasar Baru Karawang dibangun dengan sistem BOT. Karena para pedagang juga sangat berharap pengelolaan pasar itu dikelola langsung oleh Pemkab Karawang," ujar Asep, Sabtu, 30/3/2024.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu, dalam pengelolaan Pasar Baru Karawang sudah ditetapkan menggunakan sistem BOT yang bekerja sama dengan PT. Panglima Capital Itqoni, namun dari pihak para pedagang menolak, sebab didalam PKS (perjanjian kerjasama) itu tidak tercantum hak pedagang.

"Pada saat itu, kami (para pedagang, red) berontak dan meminta sistem BOT itu tidak jadi dilakukan. Karena dalam PKS nya tidak termaktub hak pedagang, maka kami tolak. Sebab, pada saat penyusunan PKS nya, kesepakatannya tidak berdasarkan suara pedagang secara menyeluruh, hanya perwakilan saja,” terang Asep.

Menurutnya, dalam pelaksanaan sistem BOT yang digunakan sebagai sistem pengelolaan pasar, seringkali tidak berdampak positif, baik kepada pedagang maupun untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:Ngaku Mau Tengok Pacarnya, Karyawan Laundry Ini Bawa Kabur Motor Majikannya di Kuta

BACA JUGA:Ngeri! 2 Kambing Milik Warga Suoh Dimangsa Hewan Buas

"Karena pada sistem BOT, ada aturan yang tidak jelas dan tidak berpihak kepada pedagang. Seperti biaya sewa kios yang menjadi tinggi atau biaya iuran retribusi yang tinggi, silahkan bandingkan saja biaya-biaya itu, antara pasar yang dikelola dengen sistem BOT atau Pemkab setempat," beber Asep.

Ia mengatakan, dengan biaya sewa kios atau iuran retribusi yang mengalami kenaikan, berdampak langsung pada harga komiditi yang dijual oleh para pedagang, bahkan banyak pedagang yang gulung tikar akibat ketidakberdayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: