Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Jaksa Sebut Pengacara Tak Cermat

Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Jaksa Sebut Pengacara Tak Cermat

Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Jaksa Sebut Pengacara Tak Cermat--pasundanekpres.co

Setelah menghabisi Tuti, para pelaku masuk ke area kamar Amel, ketika itu Amel sedang tidur dengan menggunakan handsfree di telinga.

Arighi dan Danu langsung memegangi kedua tangan Amel, lantaran melihat Amel terbangun dan berontak, Danu langsung memukul kepala Amel.

"Saksi Danu meninju korban Amel atau Amalia Mustika Ratu dengan tangan kanannya sebanyak satu kali sehingga membuat korban Amel terlentang di atas kasur, korban bahkan sempat berkata 'ampun'," ungkap Jaksa.

Yosep melanjutkan eksekusi dengan memukul kepala Amel dengan stik golf, dilanjutkan Abi yang membenturkan kepala Amel ke tembok.

"Datang terdakwa sudah memegang stik golf dan langsung memukul korban Amel ke bagian kepala sebanyak satu kali," ungkap Jaksa lagi.

Setelah dua korban terbunuh, datang istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, kemudian membawa kedua jenazah ke kamar mandi untuk dimandikan.

Kemudian dua jenazah itu dibawa para pelaku ke mobil Aphard dan disimpan dibagian bagasi dengan cara ditumpuk.

Bekas darah yang berserakan di area rumah dibersihkan para pelaku untuk menghilangkan jejak, Yosep kemudian memberitahukan warga setempat seolah-olah Amel dan Tuti yang tak lain anak dan sitrinya menjadi korban perampokan.(cdp/ysp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: