Bupati Aep Terus Bergerak, akan Bangun Kembali Hutan Kota Karawang yang Terbengkalai dan Amburadul
Bupati Aep Terus Bergerak, akan Bangun Kembali Hutan Kota Karawang yang Terbengkalai dan Amburadul ,--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Di sisa masa jabatannya Bupati Aep terus bergerak. Kali ini ia akan membangun kembali Hutan Kota Karawang yang terbengkalai dan amburadul tampilannya.
Diketahui Hutan Kota Karawang yang dulu ditanami 1.076 pohon yang terdiri dari tanaman hutan konservasi dan tanaman buah sebanyak 798 pohon dari 87 jenis tanaman hutan dan 278 dari 17 jenis tanaman buah, kehadirannya diharapkan dapat memberikan manfaat positif terhadap kualitas lingkungan dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Karawang pada khususnya. Juga untuk perbaikan lingkungan hidup dan memiliki fungsi sebagai eko wisata bagi penduduk sekitar.
Sebelumnya, ketika masih baru diresmikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang pada saat itu, Kadarisman menjawab simpang siur pengelolaan Hutan Kota Karawang, yang sejak diresmikan hingga hari ini terkesan terbengkalai tanpa pemeliharaan.
BACA JUGA:Nama Haji Oma Menyala, Demokrat Mulai Bergerak Godok Kader Internal untuk Maju di Pilkada Karawang
Kepada wartawan ia menjelaskan pada saat dirinya bertugas sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang tahun 2014 lalu, Bidang Kehutanan masih berada dibawah naungan dinasnya.
Dimana kemudian di dalam bidang tersebut ada beberapa kegiatan-kegiatan kewajiban membangun Ruang Terbuka Hijau, diantaranya Hutan Rakyat, Hutan Kota, Penghijauan dan lain sebagainya.
“Kemudian salah satu program yang dimohon oleh Bupati Karawang pada saat itu adalah hutan kota, dimana diharapkan hutan kota ini dapat berfungsi selain sebagai paru-paru Karawang juga sebagai eko wisata bagi masyarakat,” tuturnya menjelaskan.
BACA JUGA:Nyumarno: Pendatang Baru yang ke Kabupaten Bekasi Harus Punya Skill dan Kreativitas
Kemudian lanjutnya, untuk mewujudkan keinginan Bupati Karawang tersebut, Dinas Pertanian membuatkan DED Hutan Kota senilai Rp 150 juta. Dengan lahan seluas 5 Ha milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Tanjung Pura, ditetapkan oleh SK Bupati Karawang untuk Hutan Kota Karawang.
“Semua persyaratan pun kami tempuh, termasuk DED, Andalalin, dan Amdalnya pun juga ada, semuanya sudah ada,” ungkapnya.
Dan dari DED yang dibuat, didapatlah anggaran sebesar Rp 75 Miliar untuk membangun Hutan Kota yang representatif dan menjadi eko wisata bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
BACA JUGA:Nyumarno: Pendatang Baru yang ke Kabupaten Bekasi Harus Punya Skill dan Kreativitas
Namun karena keterbatasan anggaran, dinas pertanian hanya diberikan anggaran sekira Rp 2,3 Miliar pada saat itu dan dibantu dari DAK sebesar Rp 270 juta.
“Dari anggaran tersebut, kegiatan terbagi menjadi Non fisik Rp 600 juta, yaitu biaya upah buruh, dan kegiatan fisik, yaitu hutan kota kita tanami dengan pohon-pohon MPTS dan juga tanaman hias. Kemudian kayu-kayuan dan top soil sebesar Rp 1,7 Miliar,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: