Bupati Aep Terus Bergerak, akan Bangun Kembali Hutan Kota Karawang yang Terbengkalai dan Amburadul
Bupati Aep Terus Bergerak, akan Bangun Kembali Hutan Kota Karawang yang Terbengkalai dan Amburadul ,--
Sepenjang perjalanan pembangunan Hutan Kota, di tahun 2016 kita menganggarkan kembali Rp 1 Miliar untuk kembali melakukan penanaman di Hutan Kota. Akan tetapi di tahun yang sama pula fungsi kehutanan di Dinas Pertanian ditarik ke propinsi. Sehingga fungsi kehutanannya diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.
BACA JUGA:Nonton Blue Archive The Animation Episode 2 Subtitle Indonesia
“Kemudian DED kegiatan yang sudah dilaksanakan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) senilai Rp 1 Miliar untuk penambahan tanaman dan pengelolaan serta pemeliharaan Hutan Kota pun kita serahkan ke Dinas LHK, terkait DED ini diteruskan atau tidak ataupun dikerjakan atau tidak RKA itu sudah sepenuhnya kewenangan Dinas LHK,” kata Kadarisman.
“Dan pembelian bibit ternak itu bukan untuk Hutan Kota, itu kegiatan berbeda dalam satu rencana kegiatan, untuk Hutan Rakyat yang ada di pantai atau penanaman mangrove dengan menyebarkan bibit benih bandeng,” jelasnya lagi
Sementara itu, dalam Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 sampai 2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD ) Kabupaten Karawang tahun 2025, yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Telukjambe Timur, Kamis (18/4/2024) Bupati Aep menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintah daerah Kabupaten Karawang.
Dimana salah satunya adalah membangun ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura Karawang atau yang akrab dikenal dengan sebutan Jalan Baru.
Pertanyaannya kemudian, jika RTH menjadi prioritas pembangunan daerah Kabupaten Karawang, lalu bagaimana dengan Hutan Kota Karawang?.
Bukankah Hutan Kota Karawang jika benar-benar dimanfaatkan pembangunannya, dirawat dan dipelihara, bisa menjadi tempat eko wisata yang sangat representatif bagi warga Karawang?, terlebih lokasinya pun sama-sama di jalan baru.
Ditanya terkait Hutan Kota Karawang dan RTH yang rencananya akan dibangun tersebut. Bupati Aep mengatakan, setiap Kabupaten/Kota memang diwajibkan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diantaranya adalah Hutan Kota.
BACA JUGA:Nonton Bartender: Kami no Glass Episode 3 Subtitle Indonesia
Oleh karenanya, Bupati menandaskan, Hutan Kota Karawang yang sudah sejak lama terbengkalai itu, akan dibangun atau difungsikan kembali (revitalisasi).
“Kita akan bangun RTH, Bappeda harus sudah membuat perencanaan, lalu anggarannya darimana, Bapenda yang akan saya genjot terus,” kata Bupati.
“Kita pasti akan bangun, kita bangun,” tandasnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: