Rapat Paripurna Jawaban Gubernur, Fraksi atas Ranperda hingga Penutupan Masa Sidang

Rapat Paripurna Jawaban Gubernur, Fraksi atas Ranperda hingga Penutupan Masa Sidang

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brogjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna. Kota Bandung. Selasa, (30/4/24).--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna membahas 3 agenda sekaligus. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar.

Tiga agenda yang dibahas diantaranya; agenda pertama jawaban gubernur terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Agenda kedua, jawaban frakasi atas pendapat gubernur terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus).

BACA JUGA:Subang Smartpolitan Sambut BYD, Tenant Terbesar Pertama Manufaktur Kendaraan Listrik

Sementara agenda ketiga, penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023/2024. 

Taufik Hidayat mengatakan, penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda yang dilaksanakan hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat sebelumnya. 

“Selanjutnya (Ranperda) tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Kemudian agenda kedua yaitu, jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Pj Gubernur atas 3 Ranperda Prakarsa yang sebelumnya telah disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin pada 23 April 2024 lalu.

BACA JUGA:Kepala BKKBN Jabar Lantik 377 PPPK Baru, Seluruhnya Adalah Penyuluh KB

Jawaban fraksi atas pendapat gubernur terhadap 3 Ranperda tersebut salah satunya disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Persatuan, Gina Fadila Swara, dan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan.

Pansus Dibentuk Bahas 5 Ranperda

Selanjutnya, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat pada 20 Maret 2024, disepakati bahwa tindak lanjut pembahasan 5 Ranperda dilakukan oleh 4 Pansus diantaranya; 

Pansus II

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: