Rapat Paripurna Jawaban Gubernur, Fraksi atas Ranperda hingga Penutupan Masa Sidang

Rapat Paripurna Jawaban Gubernur, Fraksi atas Ranperda hingga Penutupan Masa Sidang

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brogjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna. Kota Bandung. Selasa, (30/4/24).--karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, TK Islam Nurul Ilmi Gelar Recycle Fashion Show

Pansus III

1. Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat 

Pansus IV 

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045

Pansus V 

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat 

BACA JUGA:Nonton Tsuki ga Michibiku Isekai Douchuu 2nd Season Episode 17

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen 

“Kepada Pansus II, III, IV dan V selamat bekerja. Sesuai jadwal Pansus II, III, IV dan V mulai (bekerja) 30 April sampai dengan 24 Juni 2024,” jelas Taufik Hidayat. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menambahkan, setelah pembentukan Pansus II, III, IV dan V. 

Selanjutnya rapat paripurna agenda ketiga yaitu, penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024. Penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 ini sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2023/2024.

BACA JUGA:Nonton Sentai Daishikkaku atau Dikenal Go! Go! Loser Ranger! Episode 4

“Kita telah memasuki akhir April 2024, kaitan dengan hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD Pasal 86. Pada rapat paripurna hari ini DPRD Jawa Barat menutup masa persidangan II tahun sidang 2023/2024,” tambah Oleh Soleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: