Pembangunan Rutilahu di Desa Sukadami Tahap Pertama Segera Dimulai

Pembangunan Rutilahu di Desa Sukadami Tahap Pertama Segera Dimulai

Tahun ini 15 keluarga di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan mendapatkan Progam Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).--(sumber foto : karawangbekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tahun ini 15 keluarga di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan mendapatkan Progam Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program tersebut dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024.

Sekertaris (Sekdes) Desa Sukadami, Abeng Arif mengatakan, untuk menentukan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Rutilahu ini sudah melalui proses panjang melibatkan RT/RW, Pembantu Sosial Masyarakat (PSM) dan juga Kaur Kesra.

" Kalau proses salah satunya kita mengikuti standar dari Kemensos. Jadi orang tersebut benar-benar layak mendapatkan bantuan, kita melalui validasi RT/RW, PSM dan Kesra baru kita susun Musdes penetapan penerima manfaat program rutilahu sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku," terang Abeng usia membuka kegiatan sosialisasi penerima rutilahu di aula kantor desa setempat, Minggu (19/5).

" Rumah tersebut juga harus memiliki SPPT, keberadaan tanah nya juga bukan tanah ilegal. Proses itu kita ajukan secara administratif baru kita mendapatkan manfaat tersebut," Abeng menambahkan.

BACA JUGA:DPC PKB Karawang Siapkan Bacawabup Untuk Dampingi Aep di Pilkada 2024

BACA JUGA:Sinar Mas Land Bersama Meramu.id dan VIVERE Group Gelar MAYMORABLE Art Exhibition di BSD City

Anggaran Rutilahu dari APBD 2024 ini sebesar Rp 20 Juta/unit, adapun pembangunan nya dibagi menjadi 2 tahapan. Tahapan pertama 8 unit dan gelombang kedua 7 unit. 

" Jadi hari ini sosialisasi terkait teknis sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat agar tidak mis komunikasi dilapangkan pada saat mulai pembangunan.Karena si penerima itukan mendapatkan anggaran 20 juta/unit bukan berarti 20 juta itu masyarakat punya kayu, punya bahan material tetapi 20 juta itu dibagi Hari Orang Kerja (HOK) dan meterial," jelasnya.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir memastikan pekerjaan fisik perbaikan 1.670 Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dimulai pekan depan. Proses pembangunan Rutilahu itu dimulai pekerjaannya secara bertahap sampai akhir 2024.

BACA JUGA:3 Resep Sambal Ayam Bakar Pedas dan Gurih, Dijamin Bikin Nagih

BACA JUGA:Nonton The New Gate Episode 6 sub Indo, Sinopsis, LInk Resmi

"Program Rutilahu kita sudah mulai berproses, minggu kemarin sudah verifikasi baik tempat tinggal alamat dan dokumen-dokumennya. Jadi mudah-mudahan mulai minggu depan atau bulan depan sudah ada progres realisasi fisiknya," katanya.

Dia menjelaskan, dari laporan diterima sudah ada sekitar 100 data Rutilahu terverifikasi. Pihaknya juga sudan mentransfer melalui masing-masing Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)/ Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) selaku pelaksana kegiatan pembangunan Rutilahu di desa.

Pelaksanaan pembangunan Rutilahu oleh LPM itu sesuai Peraturan Daerah (Perda), termasuk di dalamnya usulan warga yang layak dapat program Rutilahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: