Tim Gabungan Samsat Karawang Gelar PKB, Sejumlah Kendaraan Roda 4 Milik Pemkab Karawang Terjaring Razia
Sejumlah kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terjaring dalam operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh tim gabungan samsat Karawang bersama Satlantas Polres Karawang dan PT. Jasa Raharja Perwakilan --karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sejumlah kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terjaring dalam operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh tim gabungan samsat Karawang bersama Satlantas Polres Karawang dan PT. Jasa Raharja Perwakilan Karawang.
Operasi pemeriksaan PKB dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 20 Mei - 22 Mei 2024 di bundaran Ramayana.
Kepala samsat Karawang Hendrian Oetama menerangkan, kendaraan roda empat pelat merah yang mangkir bayar pajak tersebut telah dilakukan pencatatan untuk ditindaklanjuti.
"Dalam operasi PKB ini, banyak sekali kendaraan dinas Pemkab Karawang yang terjaring akibat belum bayar pajak dan kami sudah catat semua, untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan, karena masih direkap," ujar Hendrian, Rabu, 22/5/24.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Jawa Barat Sambut Positif RoD dengan DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan PKB, terdapat kendaraan roda empat pelat merah yang tidak membayar pajak hingga diatas satu tahun.
"Setelah kami periksa STNK nya, ternyata banyak dari kendaraan dinas itu yang tidak bayar pajak, bahkan ada yang diatas satu tahun," kata Hendrian.
Ia mengatakan, semua pengendara kendaraan roda empat pelat merah yang berhasil terjaring itu telah membuat surat pernyataan untuk membayar pajak kendaraan.
"Kalau mereka tidak membayar pajak yang menunggaknya secara langsung, maka harus membuat surat pernyataan bahwa akan membayar pajak," pungkas Hendrian.
Hendrian mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, terungkap bahwa sejumlah kendaraan roda empat pelat merah yang tidak bayar pajak itu banyak yang sudah tidak tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang.
"Bersama tim gabungan, kami sudah mengecek data terkait kendaraan dinas yang tidak bayar pajak itu dan ternyata banyak yang sudah tidak tercatat, ada juga yang dikuasai oleh pensiunan," beber Hendrian.
Ia menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPKAD Karawang untuk melakukan rekonsiliasi data demi memastikan kebenaran data.
"Rekon data ini untuk memastikan kebenaran data terkait kendaraan dinas Pemkab Karawang yang telah terjaring tadi. Sampai saat ini, jumlah kendaraan dinas Pemkab Karawang yang terdaftar di samsat ada lebih dari 1000 kendaraan bermotor," jelas Hendrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: