Tim Gabungan Samsat Karawang Gelar PKB, Sejumlah Kendaraan Roda 4 Milik Pemkab Karawang Terjaring Razia
Sejumlah kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terjaring dalam operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh tim gabungan samsat Karawang bersama Satlantas Polres Karawang dan PT. Jasa Raharja Perwakilan --karawangbekasi.disway.id
BACA JUGA:DPRD Jabar dengan DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan Teken Record of Discussion
Ia mengingatkan kepada semua pihak agar dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Karena dengan hal tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami harap semua pihak bisa bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Karena dengan membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkatkan PAD," kata Hendrian.
Operasi PKB tersebut diberlakukan terhadap semua kendaraan bermotor baik dinas maupun umum.
Sementara itu, Kepala BPKAD Asep Hazar menyampaikan, mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban dari masing-masing OPD.
"Kalau untuk PKB, itu kewajiban bayar nya dari masing-masing OPD," tegas Asep Hazar.
Disisi lain, Kepala Bidang Aset BPKAD Karawang, Katmi, menuturkan, pihaknya masih belum menerima data kendaraan bermotor yang terjaring akibat tidak bayar pajak tersebut.
"Kami belum dapat datanya, yang terkena razia yang mana saja," ucap Katmi.
Ia mengatakan, untuk langkah selanjutnya, BPKAD akan melakukan rekonsiliasi data dengan samsat untuk proses pencocokan data.
BACA JUGA:DPRD Jawa Barat Menyoroti Opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal atas LHP LKPD Jabar 2023
"Nanti kami akan rekonsiliasi data dulu dengan samsat, terkait data kendaraan dinas yang terkena razia," tutup Katmi. (Siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: