Polsek Cikarang Timur Tangkap Anak Buah Bandar Narkotika Jaringan Sumatera

Polsek Cikarang Timur Tangkap Anak Buah Bandar Narkotika Jaringan Sumatera

Polsek Cikarang Timur Tangkap Anak Buah Bandar Narkotika Jaringan Sumatera--(Foto: karawang.bekasi.disway.id)

Polisi yang melakukan Undercover Buy itu berhasil menyita daun ganja itu bernilai Rp 3,5 juta dari apartemen yang disewa oleh RA. Semua daun ganja itu belum sempat diedarkan oleh RA.

Saat ini, RA telah mendekam di rutan Polsek Cikarang Timur. RA diancam pasal 114 ayat 1 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman kurungan penajra lima tahun.

BACA JUGA:Nonton Kamen Rider Gotchard Episode 39 sub Indo: 'Gotcha Complete! Climax 101!'

BACA JUGA:Nonton Kimetsu No Yaiba Season 4 Episode 5 sub Indo: 'Aku Bahkan Sampai Memakan Iblis...'

"Jadi semua barang ini didapati dari oranglain berinisial KT. KT masih DPO sementara masih kita kejar informasi terakhir ad di Sumatra," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: