Polsek Cikarang Timur Tangkap Anak Buah Bandar Narkotika Jaringan Sumatera

Polsek Cikarang Timur Tangkap Anak Buah Bandar Narkotika Jaringan Sumatera

Polsek Cikarang Timur Tangkap Anak Buah Bandar Narkotika Jaringan Sumatera--(Foto: karawang.bekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – RA (39) salah seorang kaki tangan gembong narkoba jaringan Sumatera yang kesehariannya memasok dan mendistribusikan narkoba dari kota satu ke kota lainnya di wilayah Jabodetabek diringkus Kepolisian Polsek Cikarang Timur.

RA ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Depok, belum lama ini. Dari tangan RA, polisi menyita 147,6 gram daun ganja yang disimpan dikotak makanan ringan, paket ganja dengan berat 75,6 gram dan 1,7 gram. Selian itu, polisi juga menemukan sabu-sabu dan satu buah pil ekstasi yang bekas pakai RA.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha Hadi Pranata mengungkapkan, bahwa RA merupakan kurir spesialis narkoba jenis ganja yang sering mengedarkannya di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Keberadaan RA yang kerap berpindah-pindah membuat polisi sedikit kesulitan untuk melacaknya.

"Jadi RA ini pindah-pindah, pertama waktu kita dalami ada di kontrakan di daerah Kota Bekasi. Tetapi pas kita dapati profil berikutnya ada di Depok, kita langsung bergerak ke Depok," Iptu Arnandha kepada Cikarang Ekspress pada, Senin (10/06).

BACA JUGA:Rolling Hills Karawang Paling Banyak Dicari, Ternyata Kawasan Perumahan Lippo Group Ini Dekat Akses Tol

BACA JUGA:Komisi lll: Raperda Tata Kelola Air Upaya Nambah PAD

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RA merupakan anak buah dari KT, seorang bandar besar narkotika jaringan Sumatera yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan tugas RA, hanya menyebarkan daun ganja itu ke beberapa titik di wilayah Kabupaten Bekasi, Depok dan sekitarnya.

"Pelaku yang diamankan sebagai rekanan. Dia suruh untuk ambil nanti disuruh lagi diinstruksi ke.mana lagi untuk disebarkan. Modus transaksi yang mana dia (RA) diperintah dari KT untuk kirim ke Kabupaten Bekasi sebelah mana. Kirim maps ada orang yang ambil," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, RA sudah dua kali menurunkan barang haram tersebut yang kemudian nantinya akan dijemput oleh bandar-bandar yang berada di Kabupaten Bekasi.

Dalam setiap pengiriman, RA akan mendapatkan upah berupa daun ganja sebagai hasil pengirimannya.

BACA JUGA:Resmi Diusung 3 Partai, Ade Kuswara Kunang Fokus Maju di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

BACA JUGA:Kekeringan Melanda 2 Desa di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, 627 Jiwa Terdampak

"Pengakuan dia baru dua kali. Ngambilnya ya selalu diatas satu kilogram. Cuma gak dibuka langsung diambil lagi. Karna dia nunggu arahan dari KT," kata dia.

"Upah dari setelah pengiriman dia dapet dari hasil pertama turun. Misal satu kilogram, dia dikasih 100 gram untuk dijual atau dipakai. Bukan bentuk uang," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: