Tak Terima Toko Bekingannya Digeruduk, Sejumlah Preman Hantam Petugas Satpol-PP Hingga Alami Luka Lebam

Tak Terima Toko Bekingannya Digeruduk, Sejumlah Preman Hantam Petugas Satpol-PP Hingga Alami Luka Lebam

Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang disinyalir merupakan oknum preman yang membekingi toko kosmetik yang menjual obat terlarang di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mengamuk melampiaskan emosinya kepada seorang petugas Satuan Pol--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang disinyalir merupakan oknum preman yang membekingi toko kosmetik yang menjual obat terlarang di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mengamuk melampiaskan emosinya kepada seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi.

Alhasil, petugas Satpol-PP itu mengalami luka lebam usai di hantam oleh oknum preman yang diketahui tidak terima buntut toko kosmetik yang di bekinginya itu di geruduk oleh sejumlah warga yang resah akan keberadaannya tersebut.

Kejadian itu berawal usai petugas Satpol-PP itu mendapatkan laporan informasi dari warga yang resah akan keberadaan toko kosmetik yang menjual obat terlarang itu beroperasi di wilayah Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Lebih itu, dengan adanya keberadaan toko obat tersebut membuat kalangan orang tua khawatir lantaran sudah memakan korban kepada anak-anak nya yang telah mengkomsimsi obat terlarang sehingga menyebabkan ketergantungan bahkan mengalami depresi hingga mengamuk kepada orang tua nya sendiri.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Barat Selasa 11 Juni 2024, Cek Dulu, Sebelum Berangkat Beraktivitas

"Pada hari senen jam 13:00 saya mendapatkan laporan dari warga, bahwa anaknya atas nama Andre ngamuk-ngamuk akibat ketergantungan obat terlarang yang dijual oleh toko berkedok kosmetik itu," kata Fadlun seorang petugas Satpol-PP yang menjadi korban amukan oknum preman di lokasi toko kosmetik yang menjual obat terlarang di Desa Sukaragam pada Senin (10/06).

Atas adanya informasi tersebut, Fadlun mengaku langsung bergegas menghubungi petugas keamanan setempat diantaranya untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kepada Babinsa dan Bimaspol Desa Sukaragam.

Setelah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada Babinsa dan Bimaspol setempat, petugas Satpol-PP itu diutus untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat toko obat terlarang dimaksud.

"Setelah saya mendapatkan informasi dari orang tua dari anaknya itu, saya langsung melaporkan kepada Babinsa Bimaspol Desa Sukaragam, lalu saya di perintah oleh Bimaspol untuk mengecek lokasi, karena akan di cek oleh Babinsa dan Bimaspol," kata Fadlun.

BACA JUGA:Pansus V : Pemerintah Harus Fasilitasi Kebutuhan Petani Organik

Alhasil setelah dilakukan pengecekan, seorang oknum preman yang diduga membekingi toko obat terlarang itu menginformasikan kepada sang pemilik warung untuk melarikan diri.

Mengetahui pemilik toko obat itu  hendak melarikan diri, Fadlun mengatakan pihaknya mencoba menahan pemilik warung tersebut untuk tidak kabur. 

Sebab Babinsa dan Bimaspol serta aparatur Desa Sukaragam hendak menggeruduk toko obat terlarang tersebut.

"Yang punya toko di perintah untuk kabur oleh preman itu, lalu saya coba untuk menahan pemilik toko itu kabur, karena lokasi tempat jual-beli obat terlarang itu akan di cek oleh Babinsa dan Bimaspol serta aparat Pemerintah Desa Sukaragam," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: