DPRD Karawang Minta Disdikpora Telusuri Kasus Raibnya Dana PIP Siswa SDN Kutaampel 3

DPRD Karawang Minta Disdikpora Telusuri Kasus Raibnya Dana PIP Siswa SDN Kutaampel 3

DPRD Karawang Minta Disdikpora Telusuri Kasus Raibnya Dana PIP Siswa SDN Kutaampel 3--

KARAWANG – Kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kutaampel 3 mengemuka, dengan seorang operator bernama Yuda menjadi pusat perhatian. Yuda, yang bekerja di SDN Kutaampel 2, Kecamatan Batujaya, Karawang, diduga terlibat dalam kasus tersebut.

 

Informasi yang terhimpun mengindikasikan bahwa Yuda tidak hanya terlibat dalam penggelapan dana PIP, tetapi juga diduga melakukan manipulasi data Dapodik dengan memperbesar jumlah siswa.

 

Beberapa oknum kepala sekolah juga dicurigai terlibat dalam kerja sama dengan Yuda dalam praktik tersebut.

 

Tindakan ini menunjukkan adanya upaya untuk memanipulasi angka dan dana yang seharusnya disalurkan untuk pendidikan.

 

Dalam menghadapi situasi ini, Asep Asep Syaripudin (Ibe) dari Komisi IV DPRD Karawang menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk menjaga integritas pendidikan di wilayah tersebut.

 

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mencegah kejadian serupa di sekolah-sekolah lainnya.

 

Komisi IV DPRD Karawang meminta agar pihak Dinas Pendidikan segera bertindak, termasuk dengan memanggil pihak terkait dan mengembalikan dana bantuan PIP kepada siswa yang berhak menerimanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: