4 Tahun Jadi DPO, Residivis Jambret Ini Dicokok Polisi Saat Pulkam

4 Tahun Jadi DPO, Residivis Jambret Ini Dicokok Polisi Saat Pulkam

Polisi berhasil meringkus SR (37) lantaran terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (jambret).--

BACA JUGA:Politeknik Kepribadian Bangsa Buka Pendaftaran Jalur Mandiri dan Beasiswa, Berikut Persyaratannya

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres setempat dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. (bbs/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: