4 Tahun Jadi DPO, Residivis Jambret Ini Dicokok Polisi Saat Pulkam
Polisi berhasil meringkus SR (37) lantaran terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (jambret).--
BACA JUGA:Politeknik Kepribadian Bangsa Buka Pendaftaran Jalur Mandiri dan Beasiswa, Berikut Persyaratannya
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres setempat dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. (bbs/ihm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: